Bupati Suyatno Terima Piagam Penghargaan dari Kemenkumham

Bupati Rokan Hilir H Suyatno, hadiri acara Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau Tahun 2021, Senin (8/2/2021) di Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno, hadiri acara Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau Tahun 2021, Senin (8/2/2021) di Pekanbaru.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, tepat nya di ruang Serindit dihadiri Gubernur Riau lewat Plh Sekretaris Daerah Masrul Kasmi Msi, para Forkopimda Provinsi Riau, Ombudsman Riau serta satu satunya Kepala Daerah yaitu Bupati Rokan Hilir, Riau.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai program, untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Riau yang WBK dan WBBM.

Janji kinerja ini merupakan komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar mampu membuktikan kinerja terbaiknya dalam prestasi dan pencapaian yang membanggakan dan berhasil mewujudkan reformasi digital pada seluruh pelayanan publik yang ada.

Perjanjian kinerja tersebut juga menjadi langkah awal bagi para pimpinan untuk mengambil langkah strategis selanjutnya.

Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut, merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kemudiann memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.

Dalam sambutan nya, Kakanwil Kemkum dan HAM Ibnu Chuldun, menyampaikan, agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut, terarah dan tepat sasaran.

"Maka kita perlu mengawalnya dari segi integritas dan akuntabilitasnya. Janji kinerja berisikan komitmen, agar Insan Pengayoman melaksanakan perjanjian kinerja tepat waktu dan tepat sasaran," ucap nya.

Pada kesempatan itu, Kementerian Hukum dan Ham, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, atas kerja sama nya untuk peningkatan pelayanan terhadap warga binaan, dalam hal ini dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas Pemasyarakatan di Ujung Tanjung, Rokan Hilir.

Bupati H Suyatno didampingi Kasubbag DokPim Hasnul Yamin, menyampaikan bahwa Penghargaan ini bukti komitmen Pemerintah Daerah Rokan Hilir, dalam hal memperhatikan setiap hak bagi masyarakat binaan yang ada di Lapas Bagansiapiapi, urai bupati Suyatno.

Dengan terbangun nya lapas baru tahun ini di Ujung Tanjung lanjut orang nomor satu di negeri seribu kubah itu, dapat lebih memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya warga binaan. Apalagi kondisi saat ini, Lapas Bagansiapiapi kondisi nya sudah over kapasitas dan termasuk terpadat di Indonesia.

"Mudahan dengan adanya fasilitas baru itu, nanti kita berharap ada pembekalan yang baik bagi fisik dan mental warga di dalamnya. Karena warga binaan tersebut, juga berhak untuk diberikan pembinaan yang layak di samping hukuman yang di jalani nya," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait