Asyik Nyabu Dalam Rumah, Polsek Saribudolok Sergap Sepasang Kekasih

Tersangka HS alias Cecep (32) dan DW alias Desi (30), berikut barang bukti penyalagunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Saribudolok, Selasa (2/2/2021).

SIMALUNGUN, Oketimes com - Diduga sedang isap sabu di sebuah rumah, sepasang kekasih di Perumahan Bengkel Pagori, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Saribudolok, Selasa (2/2/2021) malam.

Sepasang kekasih tersebut diketahui berinisial HS alias Cecep (32), warga Jalan Sudirman dan DW alias Desi (30), warga Perumahan Bengkel Pagori, Jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun.

Informasi dirangkum dari Kepolisian setempat, Penangkapan sepasang kekasih tersebut, dilakukan tim, guna menidaklanjuti informasi pengaduan masyarakat yang masuk ke Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

Kemudian, Kapolsek Saribudolok Iptu Parulian Sijabat, memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Budianto Silalahi dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Tepat sekira pukul 19.30 Wib, Kanit Reskrim melakukan penggrebekan di dalam salah satu rumah di Perumahan Bengkel dan meringkus sepasang kekasih yang sedang nyabu.

Dari tangan pelaku Cecep, diamankan barang bukti 3 buah mancis, sebuah plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, sebua  alat Hisap sabu atau bong bekas pake, dua buah scop pipet dan sebungkus pipet kecil.

Selanjutnya, Kanit Reskrim memboyong sepasang kekasih tersebut bersama barang bukti ke ruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Saribudolok.

"Sepasang kekasih itu dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2021) malam.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait