Curi Motor di Desa Karya Indah, Pemuda Pekanbaru Diamuk Massa

Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Marupa Sibarani SH, MH didampingi Panit I Ipda Lambok Hendriko bersama personel Polsek saat mendatangi tersangka curanmor di Klinik pasca dipermak massa pada Kamis malam (28/1/2021) di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar, Riau.
TAPUNG, Oketimes.com - Coba kabur saat kepergok curi sepeda motor warga, seorang pemuda inisial SM (22) warga Jalan Nangka Ujung Kota Pekanbaru, dipermak massa pada Kamis malam (28/1/2021) di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar, Riau.
Beruntung nyawa pelaku curanmor diselamatkan petugas, setelah anggota Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah Bripka Wilyan Fantri, berhasil menenangkan warga yang emosi, lalu membawa pelaku ke klinik pengobatan terdekat untuk pertolongan medis.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, peristiwa terjadi pada Kamis malam (28/1/2021) sekira pukul 19.10 Wib, saat korban Saiyar (58) baru kembali dari kebun sawit miliknya dari Desa Karya Indah.
Saiyar mampir kerumah anaknya di Dusun I Desa Karya Indah dan langsung memarkirkan sepeda motor miliknya merk Yamaha Vixion Nopol BM-3131-RY tepat di belakang rumah anaknya.
Usai beberapa menit kemudian, cucu korban berteriak sambil berkata bahwa ada orang sedang membawa sepeda motor miliknya, korban pun lantas berteriak "maling" sambil memanggil anaknya dan warga sekitar untuk mengejar pelaku.
Saat dilakukan pengejaran tepatnya di KM 5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah, pelaku hilang kendali lalu terjatuh dan langsung diamuk massa yang mengejarnya hingga babat belur.
Beruntung anggota Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah Bripka Wilyan Fantri datang yang langsung menenangkan warga, lalu dibantu beberapa orang warga membawa pelaku curanmor ini ke Klinik Dokter Rida yang ada di wilayah Desa Karya Indah untuk pertolongan medis.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Marupa Sibarani SH, MH didampingi Panit I Ipda Lambok Hendriko dan beberapa personel Polsek, tiba di TKP dan kemudian mendatangi Klinik tempat pelaku curanmor ini dirawat.
Ketika Tim dari Polsek Tapung ini tiba di klinik Dokter Rida, ditemukan pelaku curanmor ini dalam keadaan terbaring dan sedang mendapat pertolongan medis dari petugas di klinik tersebut.
Kondisi pelaku curanmor terlihat mengalami luka di bagian kepala yang mengeluarkan darah, luka lebam dibagian muka dan pinggang belakang serta luka lecet dikedua telapak kaki.
Tim kemudian berkordinasi dengan petugas klinik apakah yang bersangkutan bisa dibawa ke Polsek atau masih perlu perawatan medis, saat itu team medis menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah boleh dibawa dan cukup rawat jalan saja.
Usai mendapatkan pertolongan medis, terduga pelaku curanmor ini dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam BM-3131-RY, 2 buah obeng, sebuah kunci T, sebuah kunci pas dan sebuah dompet.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasikan membenarkan kejadian tersebut, bahwa tersangka SM dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :