Polantas Tindak Tegas Kendaraan Lebihi Kecepatan Normal Tol Permai

Tim Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran di di Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai (Permai) Sabtu 16 Januari 2021 di Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Tinggi nya angka laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai (Permai), bikin Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah, terjun langsung dan memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar, tidak ada lagi toleransi," tegas Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K kepada wartawan Sabtu 16 Januari 2021 di Pekanbaru.
Menurutnya, dari pengamatan di lapangan, kejadian laka lantas yang terjadi di jalan Tol Pekanbaru - Dumai, merupakan kelalaian pengendara itu sendiri, yang tidak mengindahkan himbauan, tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan Tol.
Dirlantas Polda Riau. Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K juga mengatakan, faktor utama penyebab terjadinya laka lantas yaitu dari pengendara itu sendiri, salah satunya kecepatan yang melebihi dari batas kecepatan yang telah di tentukan.
"Kecelakaan sering terjadi, karena adanya indikasi kelalaian pengendara itu sendiri, salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas, minim nya kepedulian pengendara terhadap berkeselamatan, bahwa di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai telah ada himbauan kecepatan maksimal 80km per jam. Jika melebihi batas kecepatan, akan terpantau melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan) petugas Sat PJR dan Gakkum yang ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru - Dumai," papar jelasnya.
Adapun langkah-langkah yang di ambil Ditlantas Polda Riau di sepanjang jalan Tol, Patroli rutin dilaksanakan personel dan petugas Tol secara bersinggungan dan menyampaikan himbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara.
"Guna menekan fatalitas di sepanjang ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai, kita dari pihak Ditlantas Polda Riau akan melakukan pemantauan batas kecepatan pada setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan Speed Gun, jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan diatas 80 km per jam kita tindak tegas," tegas Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K.
Hal tersebut dilakukan guna menekan angka fatalitas, bahkan kecelakaan yang terjadi juga menyebabkan korban jiwa.
"Saya menghimbau kepada masyarakat serta pengendara yang melintasi Jalan Tol Pekanbaru Dumai agar tetap berhati-hati, kontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah di tentukan, patuhi himbauan petugas, bila mengantuk silahkan istirahat di Rest Area Tol, Utamakan Keselamatan dari pada kecepatan, semoga selamat sampai tujuan, terima kasih," tutup Dirlantas Polda Riau.***
Komentar Via Facebook :