Soal Kencing CPO Marak di Jalintim Inhu
Manajer PT SKI Sebut Pencurian CPO Belum Terdeteksi

ILustrasi Kencing CPO
RENGAT, Oketimes.com - Manajer PT Sumber Kencana Indragiri Hulu (PT SKI) mengaku belum ada mendeteksi adanya sistim Pencurian Cruide Palm Oil (CPO) yang diduga dilakukan para sopir angkutan CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menuju Pelabuhan Pembongkaran milik perusahaan di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, hingga kini.
"Begitu juga lokasi penampungan pembelian CPO yang dikatakan di sepanjang perjalanan PKS menuju Pelabuhan Pembongkaran, karena pada saat dilakukan pembongkaran CPO itu, tidak ditemukan kesusutan signifikan dan juga terhadap kadar air CPO masih dalam ambang batas kenormalan," kata Amirudin Manajer PT Sumber Kencana Inhu (PT SKI) menjawab awak media ini saat dihubungi pada Sabtu (02/01/2021).
Lanjut Amirudin, kalaupun ada kekurangan timbangan terhadap truk angkutan CPO, maka si sopir dikenakan denda untuk menanggulangi kekurangan CPO yang diangkutnya.
Dikatakan Amiruddin, masuknya sejumlah truk tangki angkutan CPO dari sejumlah PKS di Pelabuhan Desa Bayas Inhil, terlebih dahulu truk tangki angkutan CPO, dilakukan pemeriksaan oleh pihak sekuriti. Setelah itu, minyak sawit (CPO) diangkut truk tangki itu dilakukan pemeriksaan.
Diantaranya sambung Amirudin, pemeriksaan kadar air dan tonase yang diangkut sebagaimana yang tertera pada surat jalan dari PKS.
"Semua truk tangki angkutan CPO dari PKS sudah diberikan kelebihan tonase (Basis) disesuaikan dengan jarak tempuhnya. Jika setelah tiba di pelabuhan bongkaran, ternyata jumlah kesusutannya melebihi batas ambang yang sudah diberikan pihak PKS, maka pihak perusahaan memberikan finalty (denda) terhadap sopir sesuai jumlah kesusutannya diluar basis," papar Amirudin.
Tidak sampai disitu lanjut Amirudin, pihak pelabuhan bongkaran juga melakukan pengecekan terhadap timbangan di PKS. Dimana timbangan truk tangki angkutan CPO di PKS bisa saja terjadi pergeseran dari normalnya akibat tingginya curah hujan, petir yang bisa mempengaruhi kenormalan timbangan.
Amirudin juga mengatakan jika terjadi kelebihan kadar air dari kenormalannya, memang perlu diselidiki dari lokasi asal angkutan (PKS), hingga sopir yang mengangkut CPO itu.
Menjawab pertanyaan awak media ini, Amirudin mengatakan, tidak mengetahui adanya lokasi penampungan pembelian CPO di tengah perjalan dari PKS menuju pelabuhan bongkaran di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Inhil, Riau.
Ia mengatakan jika memang ada bukti bukti terjadinya penjualan CPO (Kencing) di tengah perjalan, maka pihak pelabuhan bongkaran dalam hal ini PT SKI tentu, melakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tentu saja dalam pengambilan tindakan itu pihaknya bekerjasama dengan pihak PKS yang bersangkutan.
Sebelumnya, informasi yang dirangkum awak media ini di lokasi bongkaran CPO Pelabuhan Bayas Jaya Inhil, pelabuhan tersebut dahulunya dikelola oleh PT Sumber Kencana (SK) milik Johor warga keturunan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Namun beberapa tahun terakhir, PT Sumber Kencana tersebut dikabarkan telah dijual oleh Johor ke Perusahaan milik asing (Prancis) yang berkantor pusat di Jakarta.
Dengan demikian, nama perusahaan ini berganti nama menjadi PT Sumber Kencana Indragiri Hulu (SKI), yang memiliki pelabuhan bongkaran CPO berada di Desa Bayas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan dipercayakan kepada Amiruddin selaku Manajer PT SKI untuk mengelolanya di Desa Bayas Inhil.
Sementara itu, pasca penampungan jual beli CPO di kawasan Bukit Selasih, Desa Kota Lama Kec, Rengat Barat, Inhu, Riau, milik JS ditutup dan dilakukan Police Line oleh pihak Polres Inhu, Riau.
Hingga kini terlihat lengang dan penampungan kencing CPO sudah tidak beroperasi lagi alias tutup sama sekali, dan para pekerjanya pun sudah tidak terlihat lagi di lokasi.
Kondisi yang sama juga terjadi di kolam penampungannya yang berada di kawasan Japura Desa Sidomulyo Kec, Lirik, Inhu, Riau milik AB terlihat sepi, hanya saja kondisi kolam penampungan masih utuh dan Police Line di kolam ini sudah tidak terlihat lagi.***
Komentar Via Facebook :