Duga Menyimpang, Pengadaan APD Bawaslu Disorot BARA API

ILustrasi APD

Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan covid 19 pada Pelkada Serentak 2020 di 9 Kabupaten Kota Provinsi Riau, Bawaslu Pusat menganggarkan anggaran kepada Bawaslu Provinsi Riau untuk kegiatan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

Berdasarkan data dan informasi yang dirangkum LSM BARA API, pengadaan APD yang bersumber dari dana APBN tahun 2020 tersebut diduga bermasalah.

"Data yang kami peroleh pada KAK dan speksifikasi, kami menduga 6 dari item pada pengadaan APD tersebut tidak seutuhnya dilaksanakan" kata Ketua LSM BARA API Riau Jackson Sihombing, pada oketimes.com Selasa (29/12/2020) di Pekanbaru.

Jackson menjelaskan, untuk APD Bentuk Baju Hazmat 18 steel tidak ditemukan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pilkada kemarin.

Kemudian pengadaan untuk menambah daya tahan tubuh (vitamin/serum) bentuk capsul sebanyak 321.900 buah juga diragukan dan tidak terperinci di beberapa tempat, apakah betul sesuai speksifikasi.

Selanjutnya item pengadaan masker kain sebanyak 13.110 buah,hand sanitizer sebanyak 10.730 botol, sarung tangan 10.730 box, pelindung wajah face shield 10.730 buah.

"Kami tidak tahu siapa yang memakai APD, karena memang jumlahnya yang terbatas. Kemudian untuk vitamin penambah daya tahan tubuh juga tidak tahu sama siapa saja yang diberi itu nilainya yang agak besar dalam pengadaan APD ini," ungkap Jackson.

Intinya tidak jelas kata Jackson dan pihaknya sedang mendalami untuk dikumpulkan datanya biar include, karena pada dokumen spesifikasi tersebut tidak ada di rincikan produk atas 6 item APD tersebut Karena bukan E-katalog.

Perlu diketahui, anggaran tersebut bernama Paket pengadaan alat pelindung diri Covid 19 tahapan pungut hitung Bawaslu Provinsi Riau untuk sembilan kabupaten/kota yang dilaksanakan serentak Tahun 2020.

Dengan senilai anggaran HPS Rp 2.250.380.880 yang dimenangkan Oleh pihak rekanan PT Elkaka Putra Mandiri.

Terkait hal itu, Anderson selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan (PKK) pada pengadaan APD tersebut sekaligus Sekretaris Bawaslu Riau, saat ditemui Rabu (30/12/200) mengakui adanya kegiatan tersebut.

Menurutnya, pengadaan APD tersebut dilakukan dengan proses lelang oleh Bawaslu RI dan pihaknya mengaku hanya menyalurkan saja ke daerah atau Kabupaten/Kota.

"Jika ada yang lain atau yang kurang kita juga tidak tahu. Kita hanya bisa menyebutkan spesifikasi dari APD yang kita butuhkan, tidak boleh menyebutkan merek atas barang tersebut," tukas Anderson.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait