Polisi Segel Dua Penampung Kencing CPO Kota Lama dan Lirik Inhu

Lokasi penampungan pencurian CPO yang disegel berada di kawasan Bukit Selasih Desa Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, milik berinisial JS alias Jam dan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu, milik Abs.

Rengat, Oketimes.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau tutup dan menyegel kolam tempat penampungan penadah minyak sawit jenis Cruide Palm Oil (CPO) Kencing sejumlah truk tangki angkutan CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke Pelabuhan bongkaran Bayas, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Lokasi penampungan pencurian CPO yang disegel berada di kawasan Bukit Selasih Desa Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, milik berinisial JS alias Jam dan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu, milik Abs.

Penyegelan dilakukan Tim Reskrim Polres Inhu pada Minggu, (27/12/2020) dengan memasang tanda Police Line pada kolam tempat penampungan CPO.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP I Komang Aswatama SIK, membenarkan adanya penutupan aktivitas dua lokasi tempat penampungan penadah CPO yang ada di Inhu yang sudah dilakukan penyegelan sekaligus menutup segala aktivitas di lokasi kencing CPO kepada wartawan saat dikonfirmasi Selasa (29/12/2020).

Dikatakannya, saat tim Reskrim Polres Inhu mendatangi ke dua lokasi penampungan CPO, para pekerja tidak ada ditemui di lokasi, diduga rencana kedatangan tim Polres Inhu sudah lebih dulu diketahui oleh para pekerja mafia CPO itu.

Menurut Kasat IK Aswatama, tim Reskrim Polres Inhu sudah melakukan menyegelan terhadap kolam penampungan CPO dengan memasang tanda Police line baik yang ada di kawasan Bukit Selasih, Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, maupun lokasi yang ada di kawasan Japura Desa Sidomulyo Kec, Lirik, Inhu.

Kasat Reskrim masih terbilang anyar bertugas di Polres Inhu ini bahwa, praktek penampungan jual beli CPO yang berasal dari sejumlah angkutan truk tangki khusus angkutan CPO, baru dapat diketahuinya dari media yang memberitakan gencarnya praktek jual beli CPO di kedua lokasi itu, dan sekarang keduanya sudah ditutup dan disegel kolamnya.

Hasil liputan media ini di kawasan simpang Bukit Selasih, tepatnya pada lokasi keluar masuknya puluhan truk tangki ke lokasi penampungan 'Kencing' CPO, mengucapkan terima kasih dengan ditutupnya lokasi penampungan CPO itu oleh Polisi.

Sementara pantauan pada Selasa (29/12/2020) di lokasi penampungan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu milik Abs, terlihat sepi dan tidak terlihat para pekerja disana, sedangkan kondisi kolam penampungan CPO terlihat tertutup oleh terpal biru.

Lokasi jalan masuk ke kolam penampungan CPO yang menggunakan tanah milik Bandara Japura inipun tidak terlihat bekas lintasan truck tangki sebagaimana biasanya, aktifitas 'Kencing CPO' terhenti dan masyarakat tempatan sekitar lokasi sudah merasa lega dengan ditutupnya aktifitas “Kencing CPO” tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Desa Sidomulyo, Budiono mengakuyi aktivitas penampungan CPO di wilayah desanya sudah ditutup oleh Polisi pada Minggu (27/12), hingga hilir mudik puluhan truk tangki angkutan CPO yang akan 'Kencing' di lokasi Japura terhenti total, terlepas apakah mereka membeli CPO itu, menggunakan jirigen yang disedot supir tangki itu di lokasi kediamannya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Budiono menyebutkan jalan masuk dari jalan lintas timur ke lokasi penampungan CPO Japura itu, merupakan tanah milik Bandara Japura, apakah jalan masuk itu sengaja dibuat atas persetujuan pihak Bandara dengan sistim sewa, atau nagaimana, tanyakan ke pihak bandara sajalah.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait