Seorang Sempat Diamankan Warga
Curi Sepeda Motor Pak Guru, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Tersangka KA alias Kasmen (28) dan SY alias Ari (29), pelaku curanmor berikut barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (23/12/2020).
PERHENTIAN RAJA, Oketimes.com - Kepergok curi sepeda motor, Kepolisian Sektor Perhentian Raja amankan dua pelaku curanmor, salah satu pelaku tertangkap tangan oleh warga beberapa saat setelah kejadian, sementara satu pelaku lainnya ditangkap ketika akan pulang ke rumahnya.
Kedua pelaku curanmor yang diamankan berinisial KA alias Kasmen (28), Warga Suka Maju Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, dan SY alias Ari (29), warga Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.
Kedua terduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Bison BM-3711-ZW, milik korban Putra, seorang guru honor warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja.
Informasi yang dirangkum, peristiwa tersebut berawal pada Rabu (23/12/2020) sekira pukul 18.45 Wib malam saat korban Putra, baru melaksanakan shalat maghrib di rumah. Dimana saat itu, dia memarkir sepeda motor Yamaha Bison miliknya di halaman samping rumahnya.
Tiba-tiba korban mendengar ada suara dari luar seperti suara langkah orang dan gesekan besi, mendengar hal itu, korban langsung keluar dan berlari ke depan rumah dan mendapati sepeda motor Yamaha Bison, miliknya telah hilang.
Setelah itu, korban berlari ke arah simpang rumah yang jaraknya sekitar 30 meter, ia melihat seorang sedang membawa sepeda motornya, lalu orang tersebut langsung melarikan diri serta meninggalkan sepeda motor milik korban.
Korban tidak tinggal diam, ia langsung berteriak "maling" yang didengar oleh tetangganya, dalam waktu singkat warga berdatangan, lalu korban menceritakan ciri-ciri pelaku yang memakai baju warna merah dan tingginya sekitar 165 cm.
Warga kemudian berpencar untuk mencari pelaku dan sekitar pukul 02.00 wib di nihari, tersangka KA alias Kasmin berhasil ditemukan di sekitar kampung tersebut.
Kejadian tersebut dilaporkan warga ke Polsek Perhentian Raja dan beberapa saat kemudian personel Polsek tiba di TKP dan langsung mengamankan tersangka KA alias Kasmen serta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menginterogasi KA, dari keterangannya diketahui kalau dia melakukan pencurian bersama temannya SY alias Ari.
Kemudian petugas bersama warga melakukan pencarian terhadap keberadaan AR, dan sekira pukul 03.30 wib dini hari, berhasil ditemukan tersangka sewaktu akan pulang ke rumahnya.
Dari penguasaannya, petugas juga ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio BM-3474-XY, yang digunakan mereka pada saat melakukan pencurian di Desa Sialang Kubang.
Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmad Wibowo Budi Pratama S.Trk saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan, kedua pelaku curanmor ini.
Disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :