Saling Bacok di Kebun Jagung, Vijay Tepar Dohan Ditangkap Polisi

Foto inset : Tersangka PS alias Dohan (25) saat diamankan di Mapolsek dan korban Vijai (44) saat di rawat di Klinik Bastian di Desa Karya Indah untuk mendapatkan pertolongan pertama medis Sabtu (19/12/2020) usai bertikai di kebun Jagung milik Tulatno di Km 9 Garuda Sakti Jalan Rajawali Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kab. Kampar, Riau.

TAPUNG, Oketimes.com - Tim Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan salah satu pelaku penganiayaan dengan pembacokan, yang mengakibatkan korbannya mengalami luka parah akibat beberapa sabetan senjata tajam jenis parang.

Pelaku penganiayaan diamankan Aparat Kepolisian berinisial PS alias Dohan (25), warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ia PS diamankan pada Sabtu malam (19/12/2020) saat berada di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

PS bersama temannya Pontius melakukan penganiayaan terhadap korban Vijay Amat (44), Warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/12/2020) petang di kebun Jagung milik Tulatno di Km 9 Garuda Sakti Jalan Rajawali Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kab. Kampar, Riau.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala, retak tulang tengkorak, luka robek kaki kanan dan luka benda tumpul pada lehernya dan korban dilarikan ke Klinik Bastian di Desa Karya Indah untuk mendapatkan pertolongan pertama medis.

Sementara rekan pelaku Pontius juga mengalami luka, karena mendapat perlawanan dari korban, kini yang bersangkutan tengah menjani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Terungkapnya kejadian tersebut, berawal pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 18.00 Wib petang, saat Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa terjadi peristiwa pembacokan di Kebun Jagung milik warga di Desa Karya Indah di Jalan Rajawali, yang dilakukan tersangka PS bersama rekannya Pontius terhadap korban Vijay Amat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani, S.H, bersama Tim Opsnal Polsek Tapung, untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kejadian tersebut.

Pada malam itu juga, sekira pukul 20.00 wib, anggota Polsek Tapung mendatangi Klinik Bastian di Desa Karya Indah, untuk menjumpai korban, guna mencatat identitasnya dan para saksi serta mencari informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian didapat informasi bahwa pelaku inisial PS berada di RSUD Arifin Achmad, atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung, langsung menuju RSUD Arifin Achmad dan berhasil mengamankannya serta dibawa ke Polsek Tapung, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa peristiwa itu terjadi dilatar belakangi kesalah pahaman antara pelaku dan korban terkait pekerjaan mereka di kebun jagung tersebut.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait