KPK Imbau Masyarakat Waspadai Pihak Mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK

ILustrasi KPK

Jakarta, Oketimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan masyarakat khususnya Kepala Daerah maupun pejabat daerah lainnya, agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhattsApp yang meminta, agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK, tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut diluar kepentingan dinas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnnya yang diterima oketimes.com Kamis (10/12/2020) pagi.

Disampaikan Ali Fikri, pihaknya juga menghimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya, untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau, seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK.," tegas Ali Fikri. 

Ali juga menyebutkan jika masyarakat ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut, dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait