Ungkap Kasus Narkoba, 47 Personel Terima Penghargaan Kapolda Riau

Terima Penghargaan: Sebanyak 47 personel Polda Riau dan Polres jajaran menerima penghargaan Kapolda Riau, atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus narkoba pada Selasa (08/12/2020) di Halaman Utama Apel Mapolda Riau.

PEKANBARU, Oketimes.com - Sebanyak 47 personel Polda Riau dan Polres jajaran menerima penghargaan Kapolda Riau, atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus narkoba pada Selasa (08/12/2020) di Halaman Utama Apel Mapolda Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut disaksikan oleh Wakapolda, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Ketua Lemkapi DR Edy Hasibuan SH MH di lapangan apel Mapolda Riau.

Perwakilan penerima penghargaan diantaranya Ksubdit I Ditres Narkoba AKBP Hardian Pratama, S.I.K., atas keberhasilan bersama tim dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jaringan Internasional (Malaysia Bengkalis Riau) dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 30 kilogram.

Perwakilan kedua adalah AKP Rizki Hidayat, SE, SIK, Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir bersama tim nya juga berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, pil extacy dan Happy Five (H5) dengan barang bukti sabu sebanyak 311, 39 gram, 3019 butir pil ekstacy dan 400 butir tablet happy five (H5) di Perairan Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Inhil dan Hotel Puri Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tegaraja Kecamatan Kateman Inhil pada November 2020.

Kapolda juga menyerahkan penghargaan kepada AKP Zulmar SH, Kapolsek Bantan Bengkalis bersama dengan anggotanya yang telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika narkotika jenis sabu sebanyak 44 kilogram dan 5000 butir pil ekstasi di TKP Sungai Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis pada Minggu (06/12/2020).

Selanjutnya, penerima penghargaan juga diserahkan kepada Iptu Agung Rama Setiawan SIK MSi, Kapolsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru bersama timnya yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi di TKP Lampu merah stadion Kaharudin Nasution Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai - Pekanbaru pada Sabtu (05/12/2020).

Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, S.H, SIK, MSI, mengatakan penghargaan tersebut adalah sebagai reward atas kinerja dan hasil yang telah ditunjukkan oleh para petugas sebagai aparat penegak hukum khususnya kegigihan dalam memberantas narkoba.

"Kita tunggu Kapolsek Kapolsek yang lain untuk bisa hadir disini dan akan kita berikan penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik," tantang Irjen Agung untuk memompa semangat anak buahnya.

Kapolsek Bantan AKP Zulmar saat diminta testimoninya menjelaskan kronologi keberhasilannya bersama tim Polsek dalam mengungkap kasus narkoba.

"Saya merasa tertantang setelah ada pengarahan dari Kasat narkoba tentang pengungkapan narkoba oleh Polda di wilayah Bengkalis dan adanya informasi masih akan adanya transaksi narkoba yang lebih besar lagi diwilayah Bengkalis. Sehingga saya dalami setiap informasi sekecil apapun, dan alhamdulillah dengan semangat bersama tim, kami berhasil mengungkap kasus ini," ungkapnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait