Proyek Renovasi Gedung DJKHN Riau senilai 2,4 M Tanpa IMB
PEKANBARU, oketimes.com- Proyek renovasi gedung kantor dan penataan lingkungan kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Wilayah Riau Sumatera Barat dan Kepri yang berlokasi di Jalan Pepaya Pekanbaru patut diduga bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasalnya, semenjak proyek tersebut dilaksanakan rekanan yang dimenangkan CV Nuansa Bangun Persada (NBP) sejak 17 September 2014 lalu, belum mengantongi IMB dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) kota Pekanbaru.
Pengakuan ini seperti diutarakan oleh Taufik selaku Kabid Pengawasan Bangunan Distaruba Pekanbaru pada riaueditor.com saat di hubungi ponselnya, Rabu (15/10/2014).
Ia mengatakan sepengetahuan dirinya saat ini pihak penyelenggara kegiatan renovasi kantor DJKHN Riau memang belum ada mengantongi izin IMBnya, namun Taufik berjanji akan menelusurinya dalam sepekan ini.
"Terimakasih infonya pak, dengan info ini kita akan segera tindaklanjuti," jawab dengan nada meyakinkan.
Berdasarkan pantauan, plang IMBtidak terlihat di lokasi proyek renovasi gedung Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepri, Jalan Pepaya ini.
Proyek dengan nilai Rp2,4 miliar itu dilaksanakan oleh CV Nuansa Bangun Persada dengan masa pekerjaan selama 100 hari kalender. Nomor kontrak: PERJ-04/WKN.03/PPK.II/2014 dengan pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 17 September 2014. Konsultan pengawas proyek tersebut, yakni PT Ryan Sywal Consultant.
Ketika media ini menelusuri ke lokasi proyek, sekuriti DJKN Riau, Sumbar dan Kepri merasa tak senang dengan kehadiran wartawan yang hendak konfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Ada beberapa Sekuriti yang tiba-tiba datang. Mereka menghampiri wartawan meminta agar melapor dulu. Padahal, sebelumnya wartawan sudah melapor dan disuruh masuk.
Di sisi lain, Pengawas Lapangan CV Nuansa Bangun Persada, Irsal mengatakan, plang IMB proyek renovasi gedung Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepri ada di samping pos Sekuriti.
Tetapi, Irsal menarik kembali pernyataannya tersebut. Pelaksana Lapangan CV Nuansa Bangun Persada ini mengatakan, IMB ditanggung DJKN Wilayah Riau, Sumbar dan Kepri.
"Kami cuma papan proyek aja. Kalau IMB saya tak tahu," ujar Irsal melalui telpon selulernya.
Sementara Lilik Hermawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) renovasi gedung tersebut sulit untuk dimintai komentarnya, karena security instansi setempat merasa tak senang dengan wartawan untuk menjumpai sang PPK tersebut. (ari)
Komentar Via Facebook :