Korupsi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri

Lagi, KPK Panggil 7 Saksi Supplier Proyek Jalan Lingkar Barat Duri di Mapolresta

ILustrasi

PEKANBARU, Oketimes.com - Dalami penyidikan perkara kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (Multi Years) Kabupaten Bengkalis, Riau, T.A 2013 hingga 2015, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali, memanggil tujuh saksi untuk tersangka M Nasir, Mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Jumat (04/12/2020) di Mapolresta Pekanbaru.

"Hari ini Jumat (04/12/2020) ada tujuh saksi yang dipanggil untuk dimintai penjelasan perkara kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Multi Years Kabupaten Bengkalis, Riau T.A 2013 hingga 2015 untuk tersangka M Nasir di Mapolresta Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH, MH dalam keterangan tertulis yang diterima oketimes.com pada Jumat pagi.

Ali menyebutkan ketujuh saksi tersebut, merupakan dari kalangan swasta atau supplier rekanan terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (Multi Years) Kabupaten Bengkalis, Riau, T.A 2013 hingga 2015, untuk dimintai kesaksian seputar proyek tersebut.

Ketujuh saksi yang dipanggil atas nama Nurhayati TD selaku supplier tanah urpin, Tonny Huang supplier alat berat, Doni Lubuk Gaung supllier tanah, Yopie, CV Tiara Sakti supplier tanah timbun, Ayong Bengkalis supplier tanah timbun Borubudur dan Khairul supplier tanah timbun.

"Mereka dimintai kesaksian terkait perkara kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (Multi Years) Kabupaten Bengkalis, Riau, T.A 2013 hingga 2015," pungkas Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK juga tengah memanggil tujuh tersangka dari pihak supplier terkait proyek tersebut di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (03/12/2020).

Ali Fikri memaparkan ketujuh saksi dari kalangan swasta yang merupakan supplier rekanan tersebut adalah atas nama Anton Alat Berat, Arno Rifai, Karim selaku supplier tanah timbun, Idrus Maarif selaku Supplier Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dan Zulfikri Ahmad selaku supplier tanah urpil.

Kemudian lanjut Ali Fikri, sedangkan dari pihak rekanan adalah PT Dua Putri Dua Putra selaku supplier tanah urpil PT Putri Dua Putra Dua dan Penanganan Harahap selaku supplier tanah urpil.

"Ketujuh saksi tersebut dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (Multi Years) Kabupaten Bengkalis, Riau, T.A 2013 hingga 2015 untuk tersangka MNS (M, Nasir)," ungkap Ali Fikri.*** 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait