Dinilai Merusak Nama Baik Sinode Gereja GTDI, Sikap Sepihak Pdt Eben Siagian Disesalkan

(Pdt) Eben Siagian di acara Pergantian Sinode Gereja Tuhan Di Indonesia (GTDI), menjadi Laskar Kristus Indonesia (GLKRI) di Jalan Sehat RT 07 RW 04 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
PELALAWAN, Oketimes.com - Kehadiran Pendeta (Pdt) Eben Siagian di acara Pergantian Sinode Gereja Tuhan Di Indonesia (GTDI), menjadi Laskar Kristus Indonesia (GLKRI) di Jalan Sehat RT 07 RW 04 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, disesalkan Kuasa Hukum dari Pdt Parningotan Siregar dan Peri Marolo Gultom, SH.
Semestinya, Pdt Eben Siagian tidak menghadari acara tersebut, karena posisinnya masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) GTDI. ''Dia hadir dalam pergantian Siode GTDI menjadi GLKRI. Ini sama saja dia mengkhianati organisasinya sendiri,'' kata Peri kepada Wartawan, Rabu (2/12/2020).
Dibeberkan Peri, pergantian Siode terjadi pada 15 Nopember 2020 dan Gereja ini awalnya didirikan klien Peri, yakni Pdt Parningotan Siregar pada tahun 2011.
Ketika itu, gereja yang didirikan Parningotan Siregar itu, merupakan Gereja Cabang dari GTDI Sorak Haleluya Bagan Batu dan ditempatkan seorang Koordinator yang bernama EV Erick Pau.
Pada Februari 2014, Erick Pau mengundurkan diri dan digantikan oleh Iwan Sarjono berdasarkan SK Nomor 13.18/SK/PN-GTDI/I/XI/2016. Pdm Iwan Sarjono, SH, diangkat sebagai Gembala Jemaat GTDI Sorak Haleluya Bukit Kesuma Kerinci, Riau.
Berdasarkan surat tertanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Bishop Dr. Fasa’aro Zendrato, M.PdK memutuskan untuk mencabut SK Nomor 13.18/SK/PN-GTDI/I/XI/2016 dan penggembalaan GTDI Sorak Haleluya Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan tetap kepada penggembalaan induk Pdt. Parningotan Siregar, SE.
Adapun alasan pencabutan Surat Keputusan (SK) tersebut, karena Pengangkatan dan perilaku Iwan Sarjono tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar rumah tangga GTDI.
Akibat pencabutan SK tersebut, Iwan Sarjono keberatan serta ingin menguasai aset Gereja cabang GTDI Sorak Haleluya dengan mengganti nama Gereja dan meminta Dukungan dari Sekjen Gereja Tuhan Di Indonesia Pdt. DR. Eben Siagian.
Pada tanggal 15 November 2020 Pdt. DR. Eben Siagian selaku Sekjen GTDI, justru hadir di acara penggantian namanya menjadi Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI).
Dikatakan Peri Marolo Gultom, Pimpinan Nasional GTDI, telah melayangkan undangan resmi sebanyak dua kali kepada Pdt. DR. Eben Siagian untuk memberikan klarifikasi terhadap penggantian nama gereja tersebut. Namun Pdt. DR. Eben Siagian tidak tidak memenuhi undangan itu. Perbuatan ini dianggap tidak menghormati Pimpinan Nasional GTDI.
"Padahal Pendeta DR Eben Siagian merupakan seorang yang berlatar belakang pendidikan Strata 3. Tetapi tanpa disadarinya, perbuatannya itu, telah mengkhianati organisasinya sendiri. Hingga hari ini, kita tidak mengerti apa maksud dan tujuan Sekretaris Jenderal Gereja Tuhan Di Indonesia menggantikan nama GTDI menjadi GLKRI," ucap Peri.
Peri meminta ada tindakan tegas yang diambil Pengurus Nasional GTDI, karena disamping sudah berkhianat, tindakan ini dapat memecah belah organisasi GTDI atau masalah ini dapat merusak citra nama baik Sinode Gereja.
Ketua Sinode GLKRI, Pdt. Dikson Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan terkait soal pergantian Sinode itu, membenarkan dulunya ada seorang Pdt yang bernama Pdt Iwan Sarjono Siahaan, datang bermohon ke Sinode GLKRI untuk bergabung dengan sinode ini.
''Lalu kami terima setelah Pdt Iwan mengirimkan surat permohonan untuk bergabung ke GLKRI dan menyertakan copy surat pengunduran dirinya dari salah satu sinode yang sebelumnya. Pdt Dr Eben Siagian saya undang untuk hadir sebagai Bapa Uda saya dan beliau penasehat spiritual saya sudah 14 tahun," terangnya.
Saat disinggung mengenai aset gereja, Pdt Dikson mengatakan tidak pernah mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan aset atau harta maupun inventaris gereja yang bergabung di Sinodenya karena bentuk pemerintahan yang dianut GLKRI adalah otonom. Artinya, masing-masing gereja mengatur rumah tangga sendiri dan menurutnya semua persyaratan yang diminta sudah terpenuhi.
Bishop Dr. Fasa’aro Zendrato, M.PdK , Pdt. DR. Eben Siagian dan Pdm. Iwan Sarjono yang dikonfirmasi secara terpisah, belum memberikan penjelasan terkait dengan masalah ini. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp (WA) wartawan pun belum dibalas hingga berita ini dimuat.***
Komentar Via Facebook :