Hebat! Pemuda Ini Temukan Motornya yang Hilang dan Antarkan Pelaku ke Kantor Polisi

Tersangka JS alias JO (27), pelaku curanmor saat diamankan pada Sabtu (28/11/2020) Mapolsek Kampar, Kab Kampar, Riau.

KAMPAR, Oketimes.com - Berkat kegigihan serta nasib baiknya, seorang korban tindak pidana Curanmor di Kampar, Riua, berhasil menemukan motornya yang hilang serta mengamankan pelakunya dan menyerahkan ke Aparat Kepolisian Polsek Kampar, Kab Kampar, Riau pada Sabtu (28/11/2020).

Pelaku pencurian sepeda motor yang diserahkan korbannya itu, berinisial JS alias JO (27), warga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar, Riau.

JS diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam bernomor polisi BM-3206-JW, milik korban Rudi, warga Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Kab Kampar, Riau, pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu dini hari (14/10/2020) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu istri korban Ita, membangunkan korban dan memberitahu bahwa sepeda motor yang berada di ruang dapur sudah tidak ada dan kunci kontak motor tersebut yang semula berada di meja masak juga raib.

Korban kemudian berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya, namun tetap tidak ditemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada (25/10/2020), korban melihat sebuah sepeda motor mirip dengan motor miliknya yang hilang, sedang parkir di teras sebuah rumah di Simpang Perkebunan (SP) 4 Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kab Kampar, Riau.

Korban kemudian minta izin kepada pemilik rumah untuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut yang diizinkan oleh pemilik rumah, setelah dicek identitas kendaraan tersebut ternyata cocok dengan motor milik korban yang hilang.

Pemilik rumah tersebut juga memperlihatkan STNK dan BPKB dari kendaraan itu yang dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 3,7 juta.

Setelah dicek lagi, ternyata suratnya tidak sesuai dengan kendaraan tersebut, selanjutnya pemilik rumah mempersilahkan korban untuk mengambil motor tersebut beserta STNK dan BPKB yang didapatnya dari orang yang menjual motor tersebut kepadanya.

Beberapa waktu kemudian, korban mencurigai tersangka JS alias JO sebagai pelakunya, sebab ketika korban bertemu JS ini dia lari dan menghindar seperti ketakutan, kejadian ini disampaikan korban kepada temannya Heru dan Ilham.

Selanjutnya pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, korban mendapat telepon dari Heru yang mengatakan bahwa JS lari ketakutan sewaktu meminta bantuan tumpangan kepada Ilham, kemudian korban menemui Heru di Desa Koto Tibun.

Tidak lama kemudian korban bersama temannya Heru dan Ilham berjumpa di Desa Padang Mutung, lalu mereka pergi ke Simpang Kare untuk mencari JS yang diduga bersembunyi di salah satu rumah kosong di wilayah tersebut.

Mereka kemudian menjumpai JS di rumah tersebut dan menanyainya, akhirnya JS alias JO ini mengakui bahwa dialah yang mencuri sepeda motor korban bersama rekannya Z yang kini masih dalam pengejaran.

Setelah itu, korban bersama temannya menyerahkan tersangka JS alias JO beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka JS alias JO beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait