Dites Urine Positip Methamphetamine

Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Pelaku Pengeroyokan, Satu DPO

Tersangka OK alias AN (33), pelaku pengeroyokan saat diamankan pada Kamis (26/11/2020) di Mapolsek Siak Hulu Kab Kampar, Riau.

SIAK HULU, Oketimes.com - Tim Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, tangkap salah satu tersangka kasus pengeroyokan, berinisial OK alias AN (33), Warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis (26/11/2020) malam saat berada di Pasar Kaget Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan tersangka OK alias AN dilakukan petugas dalam menanggapi laporan korban Robby (28), warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, yang melapor ke Polsek Siak Hulu, karena telah dikeroyok oleh tersangka OK bersama seorang temannya, pada Rabu (25/11/2020) malam di depan rumah makan Cah Solo wilayah Desa Kubang Jaya, Siak Hulu Kab Kampar, Riau.

Peristiwa itu, berawal pada Rabu (25/11) sekira pukul 19.30 wib, korban Robby usai membeli nasi uduk di rumah makan Cah Solo di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, ketika hendak mengambil sepeda motornya yang parkir di halaman rumah makan tersebut ternyata motornya sedang diduduki oleh tersangka OK alias AN.

Korban kemudian meminta pelaku untuk pindah, karena sepeda motor tersebut akan digunakannya untuk pulang, namun pelaku marah, karena korban menunjuk dengan tangan kiri, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku.

Pelaku tidak senang, dia langsung pergi menjemput temannya JO dan beberapa saat kemudian mereka berdua mendatangi korban dan langsung mengeroyoknya dengan cara tersangka AN dengan memiting leher korban, sementara temannya JO meninju korban dari belakang sabanyak satu kali.

Atas kejadian itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya. Menindaklanjuti aduan masyarakat, Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Selanjutnya pada Kamis malam (26/11/2020) sekira pukul 20.00 wib, Tim berhasil menangkap tersangka OK alias AN saat berada di Pasar Kaget Desa Kubang Jaya dan langsung membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu pelaku pengeroyokan ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai pengguna narkoba.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut jelasnya.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait