Diduga Tidak Sesuai Bestek, Warga Pertanyakan Proyek Semenisasi Jalan Tapanuli Tenayan Raya

Kondisi semenisasi beton di Jalan Tapanuli Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, yang diduga tidak sesuai besetek, Senin (30/11/2020).

PEKANBARU, Oketimes.com - Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan kualitas beton dirgukan, warga Jalan Tapanuli Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Konsultan Pengawas dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru dalam pelaksanaanya.

Penegasan itu, disampaikan Robin, S.T., yang juga sekaligus aktivis LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Provinsi Riau kepada oketimes.com pada Senin (30/11/2020) di Pekanbaru.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penelurusan dan pengamatannya dalam beberapa hari ini di lokasi proyek semenisasi tersebut, pengecoran beton semenisasi tidak dilakukan rekanan terlebih dahulu pengerukan atau pemerataan struktur tanah dasar sebagai alas cor beton, sehingga akan berdampak pada hasil semen beton yang nantinya rawan terjadi gelombang dan tidak rata.

Kemudian lanjut Robin, pengecoran semenisasi yang dilakukan rekanan, tidak dilakukan pemasangan Wiremesh, padahal lokasi struktur tanah di lokasi proyek termasuk daerah gambut dan kemudian mutu kualitas beton diragukan, karena saat rekanan melakukan semenisasi dipermukaan beton terdapat banyak air usai dilakukan pengecoran semenisasi beton.

"Kami meragukan kualitas beton yang diduga tidak sesuai dengan K225, karena saat pengecoran berlangsung banyak air naik ke permukaan semenisasi usai dilakukan pengecoran," ungkap Robin.

Selain itu, Robin juga mencurigai soal nilai kontrak yang dikerjakan rekanan terhadap pelaksanaan semenisasi jalan tersebut terlalu besar, karena mencapai kurang lebih Rp 200 juta dengan panjang pengerjaan semenisasi hanya kurang lebih 200 meter dengan lebar empat lebih meter dengan ketebalan 15 centi meter.

"Kalau hasil penghitungan kami, proyek tersebut terlalu besar, sebab dalam hitungan kasar saja nilai satu meter kubik cor beton kualitas nomor satu atau K-300, hanya Rp 800 hingga 900 ribu saja per meter, dikalikan 200 meter, hanya Rp 96 juta dan tidak sampai Rp 200 juta, dengan nilai proyek tersebut," ungkap Robin.

Meski begitu lanjut Robin, pihaknya akan segera menyurati pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru, untuk mempertanyakan proyek tersebut dalam waktu dekat ini.

Terkait proyek tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru H Ardani, MT, melalui Kepala Bidang Kawasan Perkim Martin Tampubolon, ST, mengatakan bahwa dalam Rencana Biaya Anggaran (RAB) dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak dilakukan pemasangan Wiremesh dan pengurukan tanah, sehingga menurutnya hal tersebut sudah benar dilakukan rekanan.

"Jalan lingkungan Pemko memang tidak mempergunakan wiremesh lalu yang mau dikeruk yang mana? dan mutu beton yang datang langsung dari batchingplan, tetapi masukan bapak akan kami sampaikan kepada pihak PPTK," tulis Martin lewan pesan androidnya kepada oketimes.com pada Senin sore.

Ditanya, soal harga permeter untuk 1 meter kubik Batching Plan yang disediakan, Martin tidak menjelaskan berapa besaran 1 meter kubik beton tersebut sesuia kontrak dengan rekanan, ia hanya menyebutkan bahwa di RAB pekerjaan tidak ada pengurukan tanah dan mutu kualitas beton menggunakan K225.

Sebagai bahan informasi, ternyata proyek tersebut dikerjakan oleh CV Prakarya Utama dengan nilai kontrak Rp 193.824.000,- melalui dana APBD-P Pemko T.A 2020 lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru, dengan konsultan proyek PT Refena Kembar Anugrah.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait