Kejari Bengkalis Mulai Usut Tender PDAM Tirta Terubuk Bermasalah

ILustrasi

PEKANBARU, Oketimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mulai melakukan penyelidikan terhadap kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV. Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

"Memang benar kita sudah mulai melakukan pengusutan terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut, dimana PDAM Bengkalis menolak pemenang yang diduga kelengkapan dokumen dipalsukan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizaldi Bengkalis, Riau seperti dilansir oketimes.com dari riau.antaranews pada Jumat (27/11/2020).

Dijelaskan Juprizal untuk tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait penolakan terhadap pemenang tender tersebut. "Tentu untuk data awal kita memanggil pihak dari PDAM," sebut Juprizal.

Setelah itu lanjut Kasipidsus Kejari Bengkalis, Pemanggilan juga akan dilakukan kepada Pokja LPSE Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut. "Ada sembilan orang Pokja nanti akan kita panggil dan diperiksa," ungkap Kasi Pidsus.

Ia juga menyebutkan untuk tahap awal penyelidikan, penyelidik baru pengumpulan bahan keterangan, apabila ditemukanunsur pemalsuan dokumen tersebut baru ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Kalau ada unsur pemalsuan dokumen kita akan tingkatkan kasus ini nantinya" tegas Juprizal.

Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait