Tiga Pelaku Diamankan, Seorang PNS Jambi Terlibat

Polda Riau Gandeng BBKSDA Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah Ilegal

Teliti Gading Gajah : Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK MSi bersama Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono, S.H., M.Si., M.Hum, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmaji, meniliti gading gajah ilegal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Perdagangan Gading Gajah Ilegal pada Kamis (12-11-2020) di Halaman Ditreskrimsus Polda Riau.

PEKANBARU, Oketimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, bersama BBKSDA, tangkap tiga orang pelaku perdagangan ilegal gading gajah di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (11-11-2020).

Ketiga orang pelaku itu, berinisial YP (52), warga Jambi sekaligus pemilik gading dan merupakan seorang PNS, YS (52) perantara dan WG (68) merupakan calon pembeli gading tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 2 buah gading gajah Sumatera, dengan ukuran panjang masing-masing 82 dan 85 cm yang terdapat ukiran berikut sebuah mobil avanza juga ikut diamankan oleh petugas.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmaji, didampingi Kabid Humas Kombes Narto dan petugas dari BKSDA Riau,  mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus perdagangan gading gajah.

"Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. YP sebagai pemilik gading gajah, YS sebagai perantara dan WG sebagai pembeli," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmaji, didampingi Kabid Humas Kombes Narto dan petugas dari BKSDA Riau dalam konferensi pers nya Kamis (12-11-2020) di Halaman Ditreskrimsus Polda Riau.

Andri menuturkan, saat ini penyidik Direskrimsus Polda Riau, masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka perdagangan satwa yang dilindungi ini. Dari keterangannya, para tersangka ini mengakui baru pertama kali bertransaksi gading gajah.

"Motif perdagangan gading gajah ini, diduga dilakukan oleh pelaku untuk mencari keuntungan karena nilai ekonomi yang tinggi," tuturnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait