Curi Spare Part dari Workshop Alat Berat, Tiga Penjaga Kolam Ikan Arwana Diamankan Polisi

Tersangka inisial ISKB (25), SS dan Kurniawan, pelaku pencurian spare part Workshop alat berat saat diamankan pada Selasa (10/11/2020) di Mapolsek Tenayan Raya Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanayan Raya, amankan tiga tersangka Curat Jalan Teratai RT 003 RW 002 Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Selasa (10/11/2020).

Ketiga tersangka diketahui berinisial ISKB (25), SS dan Kurniawan, warga Dusun Malibakbak Desa Saliguma Kecamatan Sirebut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi Tanjung, membenarkan telah melakukan penangkapan ketiga tersangka inisial ISKB, SS alias Sarubei dan Kurniawan pada Selasa (10/11/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, sebelum ketiga pelaku diamankan pada Selasa (10/11/2020) pagi, sekira pukul 10.00 WIB, Sukarno (41) pelapor, warga Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya, mendatangi Work Shop Penangkaran Ikan Arwana di Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya, yang hendak memperbaiki Mobil Land Rover yang rusak sambil terkejut melihat barang-barang di Workshop sudah dalam berantakan.

"Kemudian Sukarno mengkonfirmasikan kepada bosnya dengan menghubungi via ponsel sambl bertanya apakah pimpinannya itu ada menyuruh orang untuk memindahkan dan mengangkat barang-barang yang ada di dalam gudang Workshop, lalu dijawab atasannya, tidak ada menyuruh orang untuk mengangkat atau memindahkan barang-barang tersebut," ulas Kapolsek.

Selanjutnya, Sukarno bertanya kepada tersangka Kurniawan yang saat itu ditugasi untuk menjaga kolam penangkaran ikan Arwana, dan tersangka menjawab melihat berada di Mess tersangka ISKB dan ada barang barang berbentuk besi bulat putih.

Sukarno langsung menuju Mess yang dimaksud untuk melihat barang-barang tersebut, namun sudah tidak ada lagi sambung Kapolsek.

Kemudian Sukarno mencari barang-barang yang hilang itu di seputaran Mess dan ditemukan 2 Pcs Tapak SO Excavator, selanjutnya memberitahukan atasan, sehingga atasan pelapor datang ke penangkaran ikan Arwana.

"Kejadian pencurian dilaporkan Sukarno ke Polsek Tenayan Raya pada Selasa (10/11/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib, untuk menangkap ketiga tersangka yang dicurigai," ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebut Kapolsek, ianya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi dan Tim Opsnal mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi penangkaran ikan, tim menemukan 3 (tiga) tersangka penjaga kolam inisial ISKB, SS dan Kurniawan.

"Saat ketiga tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian, sehingga ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya," papar Kapolsek.

Kemudian sambung Kapolsek, tim juga mengamankan barang bukti dari tersangka dua pcs tapak So Excavator, satu pcs poring merk Yanmar TF 300 dan sebuah HaPe OPPO A1 K.

Sedangkan satu buah Pulpam minyak truk Hino dan kumparan tembaga dinamo listrik 25 KW sebut Kapolsek, masih dalam pencarian dan ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya. Ketiga tersangka dipersangkakan atas kesalahannya pasal 363 KUH.Pidana.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait