Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Pembunuhan Dalam Keluarga

Kesal dengan Parangai Kakak yang Sakit Jiwa, Adik Kandung Nekat Bunuh Abang Pakai Gancu

Tersangka EP alias ED, pembunuh abang kandung saat diamankan pada Minggu (8/11/2020) di Mapolsek Kampar Kiri, Kab Kampar, Riau.

KAMPAR KIRI, Oketimes.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam keluarga, yang terjadi di Desa Sei Geringging Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis malam (29/10/2020) lalu.

Diketahui pelakunya berinisial EP alias ED (30), adik kandung dari korban Waluyo (32), dimana rumah kedua bersaudara ini terpisah, namun berdekatan di Desa Sei Geringging Kecamatan Kampar Kiri, Kab Kampar, Riau.

Tersangka EP alias ED diamankan Aparat Kepolisian pada Minggu (8/11/2020), setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri selama sepekan lebih.

Dari keterangan Panit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Ferry M. Fadhillah, S.H., sesuai hasil penyelidikan atas kasus tersebut, motiv tersangka menghabisi korban selaku abang kandungnya itu, adalah karena sakit hati atas perilaku korban terhadap ibu mereka.

Korban yang mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 5 tahun lalu ini, sering berlaku kasar kepada ibunya dan tersangka sendiri, korban yang tinggal beda rumah dengan ibu dan saudaranya, setiap hari diantar makanan serta rokok oleh ibunya maupun tersangka, bila terlambat sedikit korban langsung marah-marah dan kadang sampai mengancam akan membunuh.

Pelaku mengaku sering dipukul oleh korban, saat mengantar makanan atau rokok kepadanya, hingga dia sangat kesal kepada abangnya ini yang mengalami gangguan jiwa, karena selalu menyusahkan keluarga mereka.

Pada satu ketika Kamis malam (29/10/2020), pelaku tidak dapat lagi menahan kekesalannya terhadap korban dan berniat akan menghabisinya.

Tepat sekira pukul 23.00 wib setelah korban tertidur, maka pelaku masuk kerumah korban lewat pintu belakang lalu menghabisinya dengan menggunakan gancu, yaitu besi seperti linggis dengan panjang sekitar 1 meter.

Setelah menghabisi korban, kemudian pelaku pulang kerumahnya untuk tidur, dan sebelumnya membuang barang bukti kedalam kolam, lalu pada pagi harinya ibu korban yang datang mengantar makanan, menemukan anaknya itu sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi luka-luka.

Keluarga dan warga sekitar yang curiga atas kejadian tak wajar tersebut, kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar Kiri, selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng, S.H., M.H., memerintahkan Panit Reskrim Iptu Ferry bersama Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada adik kandung korban, yaitu tersangka EP alias ED. Setelah dilakukan pendekatan oleh Tim Penyidik dan keluarga korban, maka EP mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri secara baik-baik kepada tim penyidik, dia langsung diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng, S.H. M.H., melalui Panit Reskrim Iptu Ferry M. Fadhilah, S.H, membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan ini, disampaikan Ferry bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait