Anggota Polsek Tapung Hulu Rutin Lakukan Ops Justisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Tampak empat orang Personel Polsek Tapung Hulu dipimpin Kanit Provost Aipda Jimmy Sibarani, melakukan kegiatan Operasi Justisi untuk pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu.

TAPUNG HULU, Oketimes.com - Tim Gabungan Polsek Tapung Hulu Polres Kampar, Riau, rutin lakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan cegah penyebaran covid-19 di wilayah Polsek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin (9/11/2020) pagi.

Tampak empat orang Personel Polsek Tapung Hulu dipimpin Kanit Provost Aipda Jimmy Sibarani, lakukan kegiatan Operasi Justisi untuk pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, Kab Kampar, Riau.

Para personel Polsek Tapung Hulu yang tergabung dalam kegiatan operasi Justisi ini, memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus dan mencegah penularan covid-19.

Para personel Polsek Tapung Hulu, mendatangi tempat-tempat fasilitas umum, pertokoan dan pasar serta tempat keramaian lainnya, mereka menyampaikan himbauan tentang 3-M dan juga menegur serta mendata warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan petugas, mereka diberikan teguran lisan dan sebagiannya ada yang diberikan sanksi sosial memungut sampah disekitarnya, hal ini dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi mereka, supaya mau mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal, SIK, MH mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan personel adalah dirinya yang memerintahkan anggotanya untuk rutin melakukan himbauan, serta melakukan Operasi Justisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini.

Menurut Try, upaya ini perlu dilakukan secara masiv, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, guna menekan penyebaran Covid-19 dan berharap Pandemi ini segera berakhir.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait