Terekam CCTV saat Mencuri di Indomaret, Ari Jadi Penghuni Sel Polsek Sukajadi

Tersangka HS alias Ari (46) pelaku pencurian barang jualan Indomart Jalan Pepaya saat diamankan di Mapolsek Sukajadi Pekanbaru, Rabu (28/10/2020).

PEKANBARU, Oketimes.com - Terekam CCTV mengutil barang jualan di Indomaret Jalan Pepaya, seorang laki-laki dewasa diamankan petugas saat hendak akan melakukan aksi pencurian di Indomaret Jalan Pepaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Senin (26/10/2020).

Pelaku diketahui berinisial HS alias Ari (46), aksinya diketahui oleh karyawan Indomaret Jalan Pepaya, setelah mencurigai adanya kehilangan beberapa barang jualan selama sepekan terakhir tidak masuk dalam daftar list penjualan yang sudah didata, sehingga karyawan Indomart Pepaya berupaya untuk memeriksa CCTV di dalam ruangan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan CCTV yang dilakukan karyawan pada Senin 26 Oktober 2020 pagi, diketahui tersangka HS alias Ari telah terekam mengutil item barang Indomart sebanyak 16 (enam belas) Kaleng Bear Brand dan Satu Pack Indocafe Capucino pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 00.30 wib dini hari.

Hal yang sama juga ternyata dilakukan tersangka pada Sabtu (24/10/2020) malam sekira pukul 17.48 WIB, tersangka HS alias Ari kembali mengambil 2 (dua) Pack Indocafe Capucino dan 1 (satu) botol Minyak Kayu Putih.

Tidak sampai disitu, dalam rekaman CCTV tersebut juga pada Minggu (25/10/2020) malam sekira pukul 21.00 wib, tersangka inisial HS alias Ari kembali lagi mengambil 1 (satu) box celana dalam merek GT Man dan 1 (satu) botol bedak My Baby.

Setelah mengetahui aksi pencurian tersebut, karyawan Indomaret mencoba melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak keamanan Indomaret dan berkoordinasi dengan Polsek Sukajadi, sehingga saat tersangka hendak melakukan pencurian pada Senin (26/10/2020) siang dan karyawan melihat tersangka masuk ke toko Indomaret orang yang dicurigai karena sering melakukan pencurian.

Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani., S.H., M.Si, yang mendapat laporan tersebut pada Senin (26/10/2020), pelapor yang sedang bekerja sebagai kasir di Indomaret Jalan Pepaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, melihat tersangka masuk ke toko Indomaret orang yang dicurigai pelapor, karena sering melakukan pencurian.

Selanjutnya, karyawan memberitahukan kepada Edi selaku koordinator keamanan dan selanjutnya koordinator keamanannya itu, menghubungi Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani., S.H. M.Si.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani., S.H. M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Selamet, memerintahkan Tim Opsnal untuk mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan koordinator keamanan Indomaret bersama Tim Opsnal membawa dan mengamankan tersangka ke gudang indomart.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani., S.H., M.Si, membenarkan telah melalukan penangkapan tersangka pencurian di Indomaret Jalan Pepaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi berinisial HS alias Ari pada Senin (26/10/2020) siang.

Dari hasil interogasi dari tersangka, pelaku HS alias Ari (46) mengakui telah melakukan pencurian di Indomaret Jalan Pepaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru sebanyak 4 (empat) kali dan tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Sukajadi.

"Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 (satu) helai baju kemeja yang dipakai tersangka saat beraksi dan rekaman cctvdati pihak Indomart," pungkas Kapolsek Sukajadi meyakinkan.***
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait