Pertanyakan Penangkapan Ketua PUK dan Minta di Lepas

Usai Unjuk Rasa di Kantor Gubri, Massa FSBSI Datangi Polres Kampar

Pertanyakan penangkapan rekannya: Massa buruh dan karwan PT Padasa Enam Utama yang bergabung dengan DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Kampar mendatangi kantor Mapolres Kampar, pada Kamis sore (22/10/2020).

Bangkinang, Oketimes.com - Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, massa buruh dan karwan PT Padasa Enam Utama yang bergabung dengan DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Kampar mendatangi kantor Mapolres Kampar, pada Kamis sore (22/10/2020).

Kedatangan ratusan massa buruh tersebut, guna mempertanyakan penangkapan Ketua PUK FSBSI Kabupaten Kampar atas nama Tupar, yang diduga dibawa Anggota Polres Kampar, pada Kamis (22/10/2020) dini hari sekira pukul 03.20 Wib dari kediamannya, tanpa menunjukkan surat penangkapan.

"Kedatangan kami kesini, bahwa Ketua PUK FSBSI kami atas nama Tupar diculik pada Kamis (22/10) dini hari sekitar pukul 03.20 Wib dari kediamannya. Anehnya surat penangkapan atau pun surat perintah, tidak ada surat ditinggalkan kepada istrinya," kata Ketua DPC FSBSI Kabupaten Kampar, Kormaida Siboro, S.H dalam orasinya di depan Kantor Kapolres Kampar, Riau.

Kormaida Siboro juga menyebutkan dirinya bersama para buruh yang bergabung dalam anggota FSBSI Kampar, baru saja melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur dan Polda Riau, di kota Pekanbaru.

Namun aparat Pemerintah Provinsi Riau tidak bersedia menemui perwakilan buruh dan memaksa mundur para buruh yang dilakukan oleh personel Kepolisian Polresta dan Polda Riau, sehingga pihaknya bersama massa mendatangi Mapolres Kampar, untuk menuntut pihak Kepolisian Polres Kampar, segera mengembalikan dan memulangkan anggota FSBSI Kampar yang di tahan Polres Kampar secara sepihak.

"Mudah-mudahan Kapolres Kampar bisa membaca apa yang kami mau, kalau bisa kami bawa pulang Ketua PUK FSBSI yang sempat di tahan polisi," pinta Kormaida Siboro selaku Ketua DPC FSBSI Kabupaten Kampar.

Dia juga mengaku sangat kecewa, mengapa anggota atas nama Tupar, diamankan Polisi pada Kamis (22/10) dini hari, tanpa menunjukkan surat perintah dan meninggalkan surat pemeberitahuan penahanan Ketua PUK FSBSI Kampar kepada keluarga dan istri korban.

"Kalau dia teroris gak apa–apa, ini bukan teroris. Kami hanya memperjuangkan hak kami, karena dia Ketua PUK," kesal Kormaida.

Ia juga mengatakan jika Ketua PUK FSBSI Kampar ada masalah hukum, sebaiknya pihak Polres memberitahukan atau koordinasi kepada dirinya selaku Ketua DPC FSBSI Kampar, sehingga proses penyelidikan yang dilakukan Polres benar-benar profesional sesuai motto Promoter Polri.

"Perbuatan itu sama dengan menculik, sebab Ketua PUK DPC FSBSI itu, tidak tahu apa-apa dan diambil begitu saja. Kami meminta Polres Kampar, segera melepaskan Ketua PUK kami yang di tahan, jika tidak, kami akan akan mau pulang, kalau Tupar tidak pulang," tegas Kormaida.

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, saat dihubungi lewat telepon selulernya belum bersedia menjawab panggilan oketimes.com meski nada deringnya dalam keadaan aktif saat dihubungi Jumat (23/10/2020) malam. Pesan pendek pertanyaan yang dikirimkan ke ponsel androidnya juga belum berbalas hingga berita ini dimuat.***        

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait