Kunker ke Bengkalis

Kapolda Riau Sosialisasi UU Ciptaker di PT Meskom

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSI, bersama PJU Polda Riau, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, sekaligus menghadiri Sosialisasi UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan, Rabu (21/10/2020) sore di PT. Meskom Agro Sarimas Kabupaten Bengkalis.

Bengkalis, Oketimes.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSI, bersama PJU Polda Riau, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, sekaligus menghadiri Sosialisasi UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan, Rabu (21/10/2020) sore di PT. Meskom Agro Sarimas Kabupaten Bengkalis.

Dalam kunjungannya, rombongan Kapolda Riau disambut Pj. Bupati Bengkalis Syarial Abdi, Ketua DPRD Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Sekdakab Bengkalis, Ketua PN Bengkalis, Ketua PA Kab. Bengkalis, Kajari Kab. Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Ketua LAMR Kab. Bengkalis, Kadisnaker.

Sedangkan dari pejabat utama Polda Riau yang hadir anatara lain Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Dir Binmas Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Dansat Brimob Polda Riau, Koorspripim Polda Riau, dan Direktur dan karyawan PT. Meskom Agro Sarimas.

Sebelum acara mulai dilakukan, terlebih dahulu pembacaan Doa oleh Ketua MUI H. Amrizal, M.Ag dan dilanjutkan penyampaian kata sambutan dari Pimpinan Perusahaan PT. Meskom Agro Sarimas.

Ia mengatakan bahwa manajemen mengucapkan selamat datang kepada Kapolda dan seluruh jajaran di PT. Meskom Agro Sarimas dalam rangka sosialisasi undang undang omnibus law klaster Ketenagakerjaan.

Tidak pelak, Pimpinan PT Meskom Agro Sarimas juga mengucapkan bahwa manajemen mengucapkan terima kasih atas ketersediaan Kapolda untuk memberikan arahan kepada karyawan dan serikat pekerja terkait undang undang ketenagakerjaan.

"Kita harap arahan pak Kapolda bisa dipahami secara utuh bagi karyawan, sehingga bisa membuat situasi kondisif. Kami yakin dan percaya dengan adanya arahan pak Kapolda terhadap UU Ciptaker akan membawa angin segar untuk mengembangkan usaha," pungkas Pimpinan PT Meskom Agro Sarimas saat itu.

Pj. Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Ap. M.Si menyebutkan bahwa Pemerintah Kabuapeten Bengkalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Kapolda Riau dalam rangka memberikan arahan kepada masyarkaat ataupun karyawan PT. Meskom.

Dikatakan Syarial Abdi, pengesahan UU Ciptaker omnibuslaw menjadi perbincangan hangat diseluruh sudut negeri, khusus nya pada klaster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Kapolda Riau, pihaknya berharap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar di media sosial terkait Undang undang Omnibuslaw.

"Sikapi setiap kebijan positip termasuk undang undang omnibuslaw. Tentunya Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan Negara dengan mengacu kepada prinsip prinsip bela negara," ujar Syarial Abdi.

Dia berharap agar masyarakat terutama karyawan bisa bersama-sama mendengar arahan Kapolda Raiu dan mendapatkan pemikiran yang terbuka terkait undang undang omnibus law dan Pentingnya sinergi dan koordinasi untuk memajukakan daerah terkhususnya Kab. Bengkalis.

Sementara itu, Gunawan selaku Serikat Pekerja PT Meskom mengatakan bahwa kegiatan sosialiasasi UU Omnibuslaw claster ketenaga kerjaaan, sangat berguna untuk dipahami bersama, terutama dari kalangan buruh dan karyawan.  

"Dengan adanya isu dan salah pemahaman terhadap uu omnibuslaw, kami disini merasa sangat kurangnya sosialisai terhadap UU tersebut. Kami selama ini hanya tahu membaca melalui media sosial saja," ungkap Gunawan.

Terkait adanya sosialisasi UU Ciptaker tersebut, Gunawan sangat apresisi kepada Kapolres Nengkalis yang tidak henti-hentinya menyampaikan dan mensosialisasikan terhadap undang undang omnibuslaw tersebut.

"Kami dari SPSI tetap menunggu draf dari undang undang omnibuslaw, dan tetap berfikir positif terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan kami akan tetap menolak jika undang undang tersebut merugikan hak hak buruh," sebut Gunawan.

Tidak lupa, Gunawan bersama para anggota SPSI PT Meskom menyampaikan ucapan terima kasih atas berjalannya kegiatan sosialisasi terkait undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSI, mengatakan semenjak dirinya menjadi Kapolda Riau, baru kali ini dia melaksanakan kunjungan kerja yang pertama di Kab. Bengkalis.

Ia menyampaikan bahwa tugas pertama yang dia emban di riau ini, yakni Kapolri memerintahkan dirinya untuk menangani Karhutla dan berdasarkan referensi yang ia baca, bahwa Kabupaten Bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas.

Pada kesempatan itu, Kapolda Riau juga menyampaikan mengenai permasalahan UU Cipta Kerja, menurutnya merupakan sesuatu yang diperlukan. "Sebab kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang - undang," ujar Kapolda Riau.

Kapolda Riau juga mengucapkan banyak perkembangan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di Kabupaten Bengkalis.

Agung menggaris bawahi bahwa undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang dan berharap kepada seluruh karyawan dapan memahami apa isi dari undang undang Omnibus Law terkhusus di klaster ketenagakerjaan.

Tidak lupa, Kapolda Riau juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarakat terkhus kepada Karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari undang undang omnibuslaw.

"Dalam era global kita semua bisa di mainkan dengan media sosial, saya harap kepada seluruh masyarakat bengkalis, khususnya karyawan PT. Meskom dapat mengambil hal hal positif di media sosial, dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar.

Kapolda Riau juga mengajak agar para kaum buruh dan karaywan saatnya mewujudkan bagaimana masyarakat berkopetensi dengan negara negara lain untuk memajukan daerah kususya Provinsi Riau.

Agung juga mengatakan bahwa sektor pekebunan di provinsi riau paling baik dalam dunia usaha dan ia berharap bisa dimanfaatkan hal tersebut. "Dengan adanya perdebatan yang tidak diuntungkan, maka akan mengakibatkan penurunan terhadap kemajuan daerah," sebut Kapolda Riau.

Tidak lupa Jenderal Polisi bintang dua itu, menyampaikan ucapan apresiasi kepada Bupati Bengkalis terhadap berhasilnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat Bengkalis terhadap pengesahan undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.

Pantauan, usai kegiatan Sosialisasi UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan dilakukan, Kapolda Riau Irjen Pol Agung SIE, disempatkan memberikan Reward kepada Karyawan Produktif di PT. Meskom Agro Lestari Kabupaten Bengkalis.

Acara tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan hingga tuntas apda pukul 17.30 petang dan dilanjutkan salat Magrib dan jamuan makan malam di Balai Pertemuan Pemkab Bengkalis.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait