Penyelidikan Dinilai Jalan Ditempat

LSM Bara Api Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Penahan Tebing Ambruk ke Bareskrim Polri

Penampakan Proyek penahanan tebing di Desa Ngaso PDAM Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pasca ambruk pada bulan April 2020 lalu.

Pekanbaru, Oketimes.com - Perkembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengamanan tebing sungai di Desa Ngaso PDAM Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, oleh Kepolisian Resort (Polres) Rohul berangsur-angsur dinilai mulai senyap.

Meski pihak Polres Rohul telah menangani perkara dugaan korupsi amblasnya pada proyek tembok penahan tebing tersebut, sejak dua bulan lalu, namun hingga kini belum penyidik belum melakukan peningkatkan perkara tersebut menjadi penyidikan.

"Padahal terlihat jelas kondisi bangunan prasarana pengendalian Banjir Sungai Rokan di Desa Ngaso PDAM Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Riau, dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 oleh BWSS III Provinsi Riau sebagian sudah amblas," kata Ketua LSM Bara Api Provinsi Riau Jackson Sihombing kepada oketimes.com Selasa (20/10/2020) di Pekanbaru.  

Jackson menilai penanganan dugaan korupsi di BWSS III yang dilakukan Polres Rohul dinilai tidak akan berujung. Apalagi diduga Polres Rohul melakukan tindakan penyelidikan ambruknya tembok penahan tebing itu, atas dasar medel informasi biasa dan bukan laporan resmi.

Ditambah lagi lanjut Jackson Sihombing, pejabat yang akan diperiksa adalah pejabat teras Kementrian PUPR dalam hal ini Kementerian Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS-III) Riau.

"Kita meragukan penanganan korupsi oleh mereka, bisa jadi (laporan dugaan korupsi) temuan sepihak saja. Apalagi BWSS III Wilayah Riau pejabat nya sejak dahulu sulit tersentuh, mereka hebat untuk urusan itu kita punya pengalaman tersendiri disitu," pungkas Jackson.

Akibat kurangnya kepercayaan terhadap penegakan hukum di Kepolisian wilayah Riau, LSM Bara Api berencana, akan menyiapkan beberapa bundelan laporan ke Bareskrim Mabes Polri, untuk meminta agar laporan korupsi tersebut ditindaklanjuti.

"Kami segera melaporkan Polres Rohul ke Divisi Propam Mabes Polri, dan ke Wasidik. Kemudian meminta agar Kabareskrim mengambil alih penyelidikan dari Polres Rohul," ungkap Jackson.  

Sedangkan untuk pihak Kementerian PUPR BWSS III Riau, pastinya LSM Bara Api Riau akan melaporkan ke Kementrian PUPR, agar pejabat yang tidak mampu bekerja di BWSS III itu diganti, dan penyerapan anggaran APBN pun tidak sia-sia digelontorkan negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LSM Bara Api, Kementrian PUPR melalui BWSS III Provinsi Riau menganggarkan pembangunan turap dengan nama Paket pembangunan prasarana pengendalian banjir sungai Rokan di Ngaso PDAM Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT ABS PUTRA FORTUNA dengan nilai anggaran sebesar Rp3.596.357.000 pada tahun anggaran APBN 2018 lalu.

Jackson Sihombing mengaku sudah melengkapi data-data lengkap, terkait dugaan korupsi pembangunan penahan tebing tersebut.

"LSM Bara Api sudah melakukan Klarifikasi ke Pak Andi yusandi selaku PPK di BWSS III Provinsi Riau, sebelum kita antar ke Jakarta perlunya klarifikasi dahulu. Data sudah kita lengkapi," pungkas Jackson.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasat Reserse AKP Ranly Labolang S.Ik, mengatakan pihaknya saat ini masih tetap melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek penahanan tebing di Desa Ngaso PDAM Kecamatan Ujung Batu, pasca ambruk pada bulan April 2020 lalu.

"Prosesnya sampai saat ini masih berjalan," kata AKP Ranly Labolang S.Ik kepada oketimes.com saat dihubungi Selasa (20/10/2020) siang.

Ditanya, sudah berapa orang saksi-saksi yang sudah diundang untuk dimintai klarifikasi terkait proses penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan proyek penahanan tebing di Desa Ngaso PDAM Kecamatan Ujung Batu, pasca ambruk pada bulan April 2020 lalu.

AKP Ranly Labolang S.Ik menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengundang saksi-saksi dari pihak rekanan atau kontraktor, konsultan dan pejabat pelaksana kegiata (PPK) Kementerian PUPR BWSS III Riau.

"Sudah semua, jumlahnya ada sekitar 7 orang yang sudah dipanggil," ungkap AKP Ranly Labolang S.Ik  Kasat Reskrim Polres Rohul.

Selain itu lanjut AKP Ranly Labolang S.Ik, perkembangannya terkini penyelidik masih menunggu ahli untuk melakukan pemeriksaan bobot pekerjaan.

"Kemaren ahli sudah sempat turun, namun karna debit air sedang tinggi, maka pemeriksaan oleh ahli terhenti dan akan dilanjutkan apabila debit air sudah memungkinkan," pungkas Kasat Reskrim Polres Rohul.***


Penulis  : Ndanres Area

    


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait