Terkait Aksi Massa Kopsa-M di Mess PT Langgam Harmuni
Polres Kampar Olah TKP dan Panggil Saksi-Saksi Pelapor-Terlapor

AKBP Mohammad Kholid SIK, Kapolres Kampar, Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Terkait adanya aksi brutal seratusan massa diduga kelompok tani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), terhadap puluhan karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis (15/10/2020) petang lalu.
Kepolisan Resor (Polres) Kampar, mulai melakukan proses penyelidikan atas dugaan aksi anarkisme yang diduga dilakukan sekelompok massa Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), terhadap puluhan karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis 15 Oktober 2020 petang lalu.
Penegasan itu, disampaikan Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, yang membenarkan adanya dugaan aksi anarkis diduga dilakukan kelompok massa Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) terhadap puluhan karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis (15/10) petang lalu.
"Untuk saat kami sedang selidiki dan saat ini masih menunggu perkembangan dari kasat reserse," kata Kapolres Kampar AKBP M Kholid SIK kepada oketimes.com saat dihubungi Minggu (18/10/2020).
Kapolres juga membantah adanya tudingan yang menyebutkan ada kesan pembiaran terhadap aksi anarkisme yang dilakukan kelompok tani Kopsa-M saat mendatangi mess karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau saat itu.
"Itu tidak benar, justru kita turunkan tim ke lokasi, untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi selama beberapa hari ini," tegas Kapolres Kampar.
Untuk lebih jelasnya lanjut Kapolres, ia menyarakan oketimes.com agar mengkonfirmasikan perkembangan proses penyelidikan ke Satreskrim Polres Kampar. "Lebih lengkapnya silahkan konfirm ke Kasat Resesrse," pungkas Kapolres.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK, mengatakan membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi-saksi untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan memanggil para saksi-saksi atas peristiwa tersebut. Dalam waktu dekat ini juga akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar saat dihubungi Minggu malam.
Dijelaskan AKP Bery Juana Putra, pemanggilan para sak-saksi baik dari pelapor dalam hal ini PT Langgam Harmuni dan terlapor dari pihak Kelompok Tani Kopsa-M sedang dilakukan, sehingga pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi pemicu kedua belah pihak tersebut melakukan aksi anarkis di komplek mess PT Langgam Harmuni.
"Kita akan panggil keduanya, baik pelapor dan terlapor. Bagaimana hasilnya, nanti akan informasikan," pungkas AKP Bery Juana Putra SIK kepada oketimes.com saat dihubungi via ponselnya Minggu (18/10/2020) malam.
Sebelumnya, Manajemen PT Langgam Harmuni Group PT Elkos yang dipimpin Hinsatopa Simatupang itu, angkat bicara terhadap adanya aksi yang tidak terpuji tersebut kepada oketimes.com pada Minggu (18/10/2020).
Melalui Manajer Kebun PT Langgam Harmuni Karel Zagoto, mengatakan terkait peristiwa tersebut, pihaknya merasa dirugikan atas perbuatan sekelompok massa tersebut dan pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polres Kampar.
"Posisi kami saat ini jadi korban dan kami prihatin terhadap adanya aksi pengrusakan dan penjarahan itu," tegas Karel Zagoto sembari membantah adanya unsur pembiaran yang dilakukan pihaknya terhadap aksi tersebut.
Karel juga menyebutkan perusahaan PT Langgam Harmuni merasa terkejut dengan adanya aksi melawan hukum itu, karena selama ini manajemen perusahaan tidak ada hubungan apapun dengan kelompok tani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M).
"Kami tidak ada kerja sama atau hubungan kerja dengan pihak koperasi tersebut, justru kami terkejut dengan aksi tersebut," ujar Karel.
Ia juga mengatakan atas adanya peristiwa tersebut, pihaknya saat ini sudah mendata kerusakan dan kerugian yang dialami para karyawan, untuk melakukan upaya hukum kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kampar.
"Ada sekitar puluhan karyawan dan sudah kami data kerugian yang dialami para karyawan," ungkap Karel.
Ditanya, adanya isu terkait bahwa pihak manajemen PT Langgam Harmuni, diduga sudah melakukan jual beli lahan perusahaan kebun kepada pihak lain, sehingga menimbulkan konflik lahan antara pihak perusahaan dengan pihak lain?
Karel membatah adanya isu jual beli lahan PT LH tersebut dengan pihak lain, sembari menyebutkan, jika pun hal itu terjadi dilakukan pihak perusahaan, kebijakan tersebut adalah hak penuh perusahaan dan tidak ada campur tangan pihak lain untuk melarangnya.
"Kalau perusahaan menjual lahannya, itu sah-sah saja dan itu hak penuh perusahaan dan tidak ada yang bisa pihak lain melarangnya," tukas Karel semberi menegaskan bahwa pihaknya tidak benar telah melakukan jual beli lahan kebun PT LH kepada pihak lain.
Ditanya terkait adanya peristiwa yang dialami karyawan PT LH dengan pihak kelompok tani tersebut, apakah ada hubungannya dengan isu jual beli lahan yang dimaksud?
Kembali Karel membantah keras adanya isu tersebut dengan peristiwa yang dialami para karyawan dan menyebutkan bahwa peristiwa tersebut, adalah murni tindakan melawan hukum yang dilakukan massa kelompok Tani Kopsa-M dan diluar perkiraan perusahaan atas peristiwa itu.***
Reporter : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :