Sakit Hati, Karyawan Kedai Kopi Ngaloo Bacok Teman Sendiri Hingga Koma

Tersangka TUA alias Umair (20), pelaku penusukan temannya sendiri saat diamankan petugas Jumat (16/10/2020) di Mapolsek Bukit Raya Resta Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Entah setan apa yang merasuki TUA alias Umair (20), pelaku penusukan sebilah pisau ke tubuh Muhammad Ikhsan Siregar (23), teman sendiri hingga luka dan mengeluarkan darah pada Jumat (16/10/2020) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H., M.H., membenarkan, telah menangkap tersangka inisial TUA Alias Umair (20) pada Jumat (16/10) di Jalan Imam Munandar/ Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya.

Disebutkan Kapolsek Bukit Raya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Ikhsan Siregar (23), usai tersangka dan korban menutup kedai kopi Ngaloo di tempat keduanya bekerja pada Jumat (16/10/2020) dini hari.

Tersangka dan korban sempat duduk sambil ngobrol hingga pukul 04.30 Wib di ruko lantai I kedai kopi Ngaloo tempat mereka bekerja, tiba-tiba tersangka langsung memukuli korban dengan tangannya, sehingga korban terjatuh di lantai.

Selanjutnya, tersangka mengambil sebilah pisau yang terletak di meja dapur kedai kopi tersebut, kemudian kembali mengejar korban sambil menghujamkan pisau yang dipegang tersangka sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai tubuh korban di bagian dada.

Merasa terancam, korban sempat melarikan diri dengan menaiki lantai 2 ruko tersebut, dan membuka pintu yang terletak di lantai 2 dan korban langsung meloncat ke atap bawah ruko, sehingga korban terjatuh.

Tersangka berusaha mengejar korban dan ikut loncat ke atap bawah, sehingga terjatuh dan terkilir, sementara masyarakat yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, sekira pukul 05.30 Wib, piket SPKT dan Reskrim mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan menemukan korban sudah keadaan terkapar dan mengeluarkan berdarah dari tubuhnya.

Kapolsek AKP Arry Prasetyo, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE, memerintahkan unit tim IV Bripka Goodwin Sitorus dan Anggota melakukan Penangkapan terhadap tersangka inisial TUA alias Umair.

Tersangka dapat ditangkap dan diamankan oleh petugas yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), kemudian ditemukan barang bukti berupa sebilah pisau di depan area parkiran Kedai Kopi Ngaloo yang sudah berlumuran darah.

Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Bukit Raya, untuk dilakukan proses lebih lanjut, sementara korban dibawa ke rumah Sakit Syafira untuk mendapatkan perawatan medis.

"Barang bukti disita berupa 3 (tiga) bilah pisau dengan keadaan yang dua bilah sudah patah, sehelai baju Kaos lengan panjang warna abu abu dan sehelai celana panjang warna hitam," pungkas Kaposek Bukit Raya.***
 

Reporter   : Ndanres Area 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait