Jual Sepeda Motor Hasil Curian ke Korbannya Lewat PJBO, Andi Masuk Sel Polsek Bukit Raya

Tersangka AKT alias Andi (20) dan barang bukti curanmor saat diamankan pada Rabu (14/10/2020) di Mapolsek Bukit Raya Resta Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Maksud hati hendak meraup untung dari hasil kejahatannya, namun malahan buntung yang di dapat.

Hal itulah yang dialami AKT alias Andi (20), tersangka curanmor yang sempat lolos dari aksi kejahatannya, usai berhasil mencuri Yamaha Mio Warna Hijau milik korban Ahmad Mulia (24) yang tengah parkir di halaman Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai pada Minggu (11/10/2020) lalu.

Ia terpaksa diamankan Polsek Bukit Raya Resta Pekanbaru, setelah korban Ahmad Mulia (24), berhasil menjebak pelaku Andi (20) saat menjual kendaraannya yang hilang melalui penjualan online Group Facebook PJBO Pekanbaru.

Korban Ahmad Mulia (24) menginap di salah satu hotel Jalan Tuanku Tambusai/ Nangka Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Pekanbaru pada Sabtu (10/10/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H., M.H., membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial AKT alias Andi (20) pada Rabu (14/10/2020) siang, tersangka ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio warna Hijau Nomor Polisi BM 4137 LD milik korban Ahmda Mulia (24).

"Sepeda motor korban merek Yamaha Mio warna hijau bernomorpol BM 4137 LD hilang dari halaman parkirkan hotel tempat korban menginap di salah satu hotel Jalan Tuanku Tambusai/Nangka Pekanbaru pada Sabtu Minggu (10/10/2020) malam," terang Kapolsek.

Ketika korban hendak keluar hotel pada Minggu (11/10/2020) lanjut Kapolsek, korban terkejut melihat sepeda motor yang ia parkir di halaman hotel tidak berada lagi di parkiran tersebut.

"Korban sempat bertanya kepada petugas hotel dan mencari di sekeliling parkiran hotel, namun tidak berhasil ditemukan, melihat sepeda motor sudah raib dari parkiran hotel sehingga melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Bukit Raya.

Diawali dengan laporan korban pada Minggu (11/10/2020) siang, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal, dengan mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan melakukan penyelidikan.

"Tepat pada Rabu (14/10/2020) lanjut Kapolsek Bukit Raya, Cahyo teman korban memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD miliknya yang hilang sedang di jual seseorang di Group Facebook jual beli online PJBO Pekanbaru," terang Kapolsek.

Korban pun menyuruh Cahyo temannya itu, untuk memancing tersangka dengan membeli sepeda motor dan membuat janji bertemu dengan tersangka.

Kemudian Cahyo menelpon tersangka penjual sepeda motor dan membuat janji ketemu di Jalan Yos Sudarso dekat Hawaii, sementara korban menyuruh tiga temannya Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke Hawaii dan korban menyusul belakangan.

Tidak lama kemudian, korban tiba di Jalan Yosudarso dekat toko Hawaii pada Rabu (14/10/2020) pagi, Cahyo, Sopian dan Sehat sedang berbicara dengan tersangka dan membawa sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD beserta sebuah helem warna hitam merek GM dan kemudian korban bersama temannya Cahyo, Sopian dan Sehat langsung memegang tersangka.

"Tersangka mengakui membeli sepeda motor merek Yamaha Mio Warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD dan helem dibeli melalui media online PJBO, korban dan kawan- kawan tetap menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Bukit Raya," papar Kapolsek.

Setelah tersangka diamankan dan barang bukti disita berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Warna Hijau Nomor Polisi BM 4137 LD berserta sebuah helem warna hitam merek GM, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Bukit Raya.

"Kepada ptugas pelkau mengakui modus curanmor dilakukan pelaku dengan cara menduplikatkan kunci sepeda motor yang ingin dicurinya," pungkas Kapolsek Bukit Raya meyakinkan.***

 
Reporter   : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait