Muka Lebam dan Tulang Hidung Patah, Rido Dikeroyok Rekan Usai Balapan Liar

Tersangka JP alias Jodi dan RH alias Ikik, pelaku pengeroyokan korban Rido saat diamankan pada Kamis (08/10/2020) di Mapolsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Bersengolan sesama pembalap liar di arena balapan Jalan Karya Bersama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. RRP alias Rido, menjadi korban pengeroyokan sesama rekan balap liar pada Kamis (10/09/2020) lalu di lokasi balapan.

Tak terima atas perbuatan pengeroyokan tersebut, Irma Lisa Riani orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya itu, ke Mapolsek Tenayan Raya pada hari itu juga.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi dan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E.J. Manulang, mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Tepat pada Kamis (8/10/2020) berdasarkan surat panggilan tersangka inisial JP alias Jodi, datang ke Polsek Tenayan Raya dan dilakukan pemeriksaan, Kepada petugas, tersangka JP alias Jodi, mengakui perbuatannya telah memukul korban atas pengakuan tersangka JP alias Jodi kemudian tersangka diamankan di Polsek Tenayan Raya.

Berdasarkan pengembangan, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka RH alias Ikik pada Kamis (08/10/2020) sore di rumah pamannya Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, dan kedua tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif Amphetamine serta diamankan di Polsek Tanayan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, membenarkan telah melakukan penangkapan dua tersangka inisial JP alias Jodi dan RH alias Ikik, Warga Kota Pekanbaru pada Kamis (08/10/2020).

"Tersangka ditangkap dalam perkara secara bersama-sama, melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap korban Rido Rizky Pratama, sehingga terjadi tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan berurusan dengan hukum, yang kini kedua pelaku diamankan di Polsek Tenayan Raya," kata Kompol Hanafi kepada Wartawan Sabtu (10/10/2020) di Pekanbaru.

Sebelum kedua pelaku diamankan lanjut Kapolsek Tenayan Raya, sepeda motor korban RRP alias Rido dan tersangka inisial RH alias Ikik bersenggolan saat melakukan balap liar di Jalan Karya Bersama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (10/09/2020) lalu.

Setelah selesai balap liar, korban menghampiri tersangka inisial RH alias Ikik untuk meminta maaf, dan tersangka tidak memberi jawaban, korban pun kembali ke rombogannya.

Tidak lama kemudian, tersangka inisial JP alias Jodi memanggil korban dan menendang kepala korban dengan kaki kiri tersangka, kemudian memukul dan meninju kepala korban dengan kepalan tinju tangan kanan tersangka.

Korban berusaha untuk lari, sementara tersangka RH alias Ikik mengejar sambil memukul korban dengan kepalan tinju tangan kanannya, sehingga mengakibatkan pelipis mata sebelah kanan korban lebam dan batang hidung patah dan korban dilakukan perawatan selama 3 (tiga) hari di rumah sakit Pekanbaru.***

 

Reporter   : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait