Polsek Sukajadi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Bongkar Ruko

Tersangka A alias Pitok bin S (30) dan inisial HS alias Cebol bin S (24), pelaku curat saat diamankan Senin (28/09/2020) di Mapolsek Sukajadi Resta Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Resta Pekanbaru, berhasil meringkus dua orang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar ruko, setelah melakukan aksinya, Senin malam (28/09/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, S.H, M.H membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka berinisial A alias Pitok bin S (30) dan inisial HS alias Cebol bin S (24), warga Kecamatan Sukajadi pada Senin kemarin.

Disebutkan Kapolsek Sukajadi, kedua tersangka ditangkap di Jalan Mangga Gang Mangga I Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi, setelah melakukan aksi pencurian di Toko Jak Cloth Pop Up Store Pekanbaru di Jalan Durian di Kelurahan Sukajadi pada Sabtu, 26 September 2020.

"Tersangka merupakan spesialis bongkar ruko dan melakukan pencurian dengan membobol Toko Jak Cloth Pop Up Store Pekanbaru di Jalan Durian pada Sabtu, (26/9/2020) lalu. Peristiwa itu, diketahui korban Yusuf Al Rasyid (20) saat akan membuka toko dan melihat pintu toko sudah terbuka, pintu toko sebelumnya dalam keadaan di gembok dan dilihat sudah dalam keadaan keadaan rusak," kata Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani kepada wartawan Rabu (30/09/2020) di Pekanbaru.

Selanjutnya sebut Kapolsek, korban masuk ke dalam toko dan melihat isi toko sudah dalam keadaan berantakan dan memeriksa barang- barang di dalam toko melihat baju, celana, jacket, topi, tas dan sepatu berbagai merek sudah tidak ada lagi dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukajadi.

Menidaklanjuti laporan tersebut lanjut Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani memerintahkan Kanit Rekrim Iptu Selamet dan Tim Opsnal untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.

"Tepat pada Senin (28/09) pukul 11.00 Wib, informasi didapat dari masyarakat bahwa pelaku diketahui keberadaan tersangka pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya.

Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Selamet dan Tim Opsnal melakukan penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Mangga Gang Mangga I Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru dan berhasil diamankan sekitar pukul 21.00 WIB.

Hasil interogasi dan pengembangan dari tersangka inisial A alias Pitok sambung Kapolsek, petugas menangkap tersangka inisial HS alias Cebol Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sedangkan dua tersangka lagi inisial DP dan inisial T terdaftar dalam pencarian orang (DPO).

"Usai dilakukan penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, seperti 2 unit kunci gembok dalam keadaan rusak, sebuah obeng, 1 lembar karung, 8 (delapan) helai baju kaos, sehelai celana jeans dan dua helai Jacket," beber Kapolsek.

Kemudian sebut Kapolsek, kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Sukajadi, tersangka tersebut masih di dalami penyidikannya, karena merupakan spesialis pencurian dan bongkar ruko.***


Reporter   : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait