Dua Senpi Jenis FN dan Revolver Turut Diamankan

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya-Siak Hulu Ungkap Peredaran 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ineks

Barang bukti Narkotika jenis sabu 13 Kg dan 10 ribu pil Ineks saat diamankan di Mapolsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (27/09/2020)

Pekanbaru, Oketimes.com - Berawal dari laporan dugaan penggelapan mobil jenis Toyota Kijang Innova, tim gabungan Polsek Bukit Raya Resta Pekanbaru dan Polsek Siak Hulu Polres Kampar, Riau, berhasil mengungkap dua orang pengedar Narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram dan 10 ribu Pil Ineks di Jalan Lintas Timur Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu sore (27/09/2020).

Selain mengamankan Narkotika puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil Ineks, tim gabungan juga mengamankan dua pucuk senjata api jenis FN dan dan revolver.

"Kedua pelaku narkoba berinisial DE (36) dan AS (21) dan saat ini sudah diserahkan ke Polsek Siak Hulu wilayah Polres Kampar, karena TKP penangkapan di wilayah mereka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH kepada oketimes.co saat dihubungi Selasa (29/09/2020).

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, penangkapan kedua pelaku Narkoba tersebut berawal dari laporan dugaan penggelapan mobil merek Innova Reborn warna grey, dengan nomor polisi BG 1606 UT pada Minggu (27/09/2020).

Petugas yang mendapat informasi tersebut, melakukan mapping dan mengetahui akan melintas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, hingga ke Jalan Lintas Timur Pasir Putih Kecamatann Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, memerintahkan Kanit Reskrimnya, Iptu Abdul Halim melakukan pengejaran terhadap mobil Innnova yang sudah dilengkapi GPS-nya dan dilacak sudah berada di Jalan Kaharudin Nasution Kecamatan Bukit Raya yang sebelumnya dari Jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Ketika pelaku hendak menuju Jalan Lintas Timur Pasir Putih Siak Hulu, Tim Reskrim Polsek Bukit Raya dengan sigap berkoordinasi dengan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang dan Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, guna melakukan pencegatan, jika mobil tersebut melintas di Jalan Lintas Timur.

Ternyata mobil yang dikejar oleh Tim Reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru itu, terpantau mengarah ke arah Jalan Lintas Timur Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Tak ingin buruan kabur, tepat sekira pukul 17.20 WIB sore, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, berhasil menghentikan pergerakan mobil Kijang Innova yang tadinya dikejar oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru dari mulai dari Jalan Arifin Ahmad hingga Jalan Khairuddin Nasution Bukit Raya.

Setelah berhasil dihentikan, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu menggeledah mobil tersebut, dan petugas gabungan mendapati dua orang laki-laki di dalam mobil yang dilengkapi dengan senjata api jenis FN dan Revolver.

Ketika dilakukan penggeledahan, tim gabungan juga menemukan sebanyak 13 kilogram Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kardus TV, dan 10 ribu butir Pil Ineks warna hijau muda yang tersimpan di dalam tas ransel pelaku.

"Penangkapan dilakukan di wilayah Polsek Siak Hulu, jadi barang bukti dan tersangka kita serahkan kepada aparat kepolisian di Siak Hulu," pungkas Kapolresta Pekanbaru mengarahkan.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, saat dikontak lewat ponselnya Selasa sore, belum bersedia memberikan informasi terkait penangkapan dua terduga pengedar sabu dan pil ineks berwarna hijau yang sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu Polres Kampar.

Saat dikontak lewat ponsel androinya, dalam keadaan berdering, namun tidak menjawab panggilan oketimes.com pesan singkat lewat WhattApp nya juga belum berbalas hingga berita ini dimuat.***        

 
Reporter   : Ndanres Area   


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait