Diduga, Oknum Perkim Kota Pekanbaru Jadi Makelar Proyek Bina Marga Untuk Kepentingan Swasta

Pengaspalan jalan persimpangan Jalan Cik Ditiro dan Jend Sudirman Pekanbaru yang dilakukan oknum Perkim Kota Pekanbaru pada Jumat (24/9/2020).

Pekanbaru, Oketimes.com - Proyek pengaspalan ruas Jalan Cik Ditiro samping RRI Pekanbaru sepanjang kurang lebih 100 meter dengan lebar 1 meter patut dipertanyakan.

Pasalnya, pengaspalan jalan dimulai persimpangan Jalan Cik Ditiro dan Jend Sudirman Pekanbaru pada Jumat (24/9/2020). Apakah pekerjaan rutin Bina Marga PUPR Kota Pekanbaru atau Dinas Perkim Kota Pekanbaru, belum memberikan kepastian.

"Saya disuruh pak Catur, orang Dinas Perkim Kota Pekanbaru," kata Ipung selaku operator pengaspalan saat proses pelaksanaan pengaspalan saat ditanyakan oketimes.com pada Jumat (25/9/2020) di lokasi.

Ipung memerintahkan anggotanya yang berjumlah 6-8 orang, untuk menyiram minyak perekat hitam atau prime, mencampur Aspal kering dan meratakannya dengan alat stemper.

"Ipung tak mampu menjelaskan siapa yang memerintah pekerjaan tersebut. Saya tidak tahu, saya disuruh pak Catur, orang PU Kota Pekanbaru," katanya.

Ketika Catur yang disebut orang Dinas Perkim Kota Pekanbaru dikonfirmasi, mengatakan bukan urusan jalan melainkan adalah wilayah kerja bina marga PU Kota Pekanbaru, ia hanya menjawab hanya membantu teman dari rekanan dari salah satu bank swasta.

"saya cuma bantu teman di dari rekanan sebuah bank swasta," sebut Catur saat dihubungi Jumat (25/9) sore.

Terkait hal itu, Ondi salah satu praktisi bidang ketekniksipilan menjelaskan jalan adalah wilayah publik.

"Kegiatan apapun, baik membangun, memperbaiki atau merawat jalan di kota Pekanbaru adalah tugasnya bina marga PU Kota Pekanbaru," kata  Ondi.

Ada proses mulai dari investigasi teknik jalan saat mensurvei, bila rusak yang memperbaiki mesti Dinas PUPR Bina Marga, bukan oknum, atau dengan alasan bantu teman.

"Ini aneh sekali dalam hal ini harus ada penjelasan dari Kepala PU Kota Pekanbaru, agar tidak dianggap ada yang bermain, apalagi terindikasi korupsi," tutup Ondi.***


Reporter  : Ndanres Area  


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait