Tagih Janji PT Arara Abadi, Ninik Mamak dan Masyarakat Bencah Kelubi Gelar Aksi di Lahan 129 Hektar

Manajer Humas PT Arara Abadi Distrik Tapung Jalihun Sinaga saat mendatangi aksi tuntutan Ninik Mamak dan tokoh Masyarakat Desa Bencah Kelubi di Dusun I Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau Kamis (24/9/2020).

Tapung, Oketimes.com - Sejumlah Ninik Mamak, tokoh masyarakat dan masyarakat Dusun I Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau, melakukan aksi tuntutan terhadap lahan 129 hektar kepada PT Arara Abadi sejak dua terakhir ini, Rabu 23 hingga Kamis 24 September 2020.

Aksi tuntutan lahan tersebut dilakukan Ninik Mamak, Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Bencah Kelubi di lahan 129 hektar tersebut, guna menagih janji pihak Manajemen PT Arara Abadi kepada masyarakat Dusun I Bencah Kelubi sesuai hasil kesepakatan masyarakat dengan PT Arara Abadi yang sudah disepakati sejak 10 tahun lalu.

"Kesepakatan itu, sesuai berita acara hasil rapat lanjutan penyelesaian sengketa lahan antara PT Arara Abadi dengan masyarakat Bencah Kelubi, pada 14 Mei 2010 lalu, yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Kampar Teguh Suhono, Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien, Letkol Inf. Edy Sutrisno Dandim Kampar, serta dinas terkait dan pihak PT Arara Abadi yang diwakili oleh Bandar Butar-Butar, Mahim Situmorang PT AA Tapung," kata Datuk Andalas didampingi Sukemi bersama Ninik Mamak dan tokoh masyarakat pada Kamis (24/9) siang di lokasi lahan 129 hektar milik masyarakat tersebut.

Datuk Andalas menegaskan ingkar janji yang dilakukan PT Arara Abadi kepada masyarakat Ninik Mamak dan Masyarakat Dusun I Bencah Kelubi, sudah tidak dapat ditolerir lagi, karena janji-janji manis perusahaan kepada masyarakat tidak pernah terealisasi hingga kini.

"Dulu janji mereka (PT Arara Abadir_red) lahan 129 hektar akan diserahkan kepada masyarakat dengan secepatnya, namun janji-janji tersebut, hanyalah bualan semata pihak perusahaan saja, karena realisasinya tidak juga ada, hingga kini," ungkap Datuk Andalas yang diamini Ninik Mamak lainnya.

Datuk Andalas menegaskan dengan adanya aksi penuntutan hak yang dilakukan Ninik Mamak dan Masyarakat Bencah Kelubi di lokasi lahan 129 hektar tersebut, setidaknya bisa mengingatkan janji-janji manis PT Arara Abadi yang terabaikan perusahaan selama ini, agar segera direalisasikan.

"Maka dari itu, kami menagih janji PT Arara Abadi untuk segera menyerahkan lahan kami 129 hektar itu dengan secepatnya. Jika permintaan kami tidak di indahkan, kami siap menduduki lahan kami tersebut sesuai hak kami masyarakat desa Bencah Kelubi," tegas Datuk Andalas.

Hal senada juga disampaikan Sukemi selaku Tokoh Masyarakat Desa Bencah Kelubi, menyebutkan semestinya pihak PT Arara Abadi tidak mengulur-ngulur waktu untuk menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat desa Bencah Kelubi.

Karena memang lahan 129 hektar itu, sudah menjadi hak masyarakat secara legal dan diakui oleh Pemerintah Daerah Kampar dan pihak terkait atau PT Arara Abadi sendiri.

"Hanya saja etikad baik dari oknum PT Arara Abdi sengaja memperkeruh suasana untuk tidak mau menyerahkan lahan tersebut, meski sudah disepakati bersama sejak tahun 2010 lalu," ucap Sukemi.

Lantaran itu lanjut Sukemi, sudah saatnya masyarakat desa Bencah Kelubi untuk menagih janji perusahaan, agar segera menyanggupi janji perusahaan dengan cepat, sehingga harapan masyarakat bisa tercapai.

"Jika perusahaan tidak mengindahkan keinginan masyarakat, maka masyarakat tidak bosan-bosannya menuntut hak kami. Dan kami bersedia menduduki lahan tersebut sesuai hak kami, jika tetap pihak perusahaan ngotot tidak bersedia menyerahkan hak kami," tegas.

Sukemi juga menyebutkan agar PT Arara Abadi menahan diri untuk melakukan aktifitas di lapangan selama tuntutan masyarakat desa Bencah Kelubi terpenuhi.

Terkait aksi tersebut, Manajer Humas PT Arara Abadi Distrik Tapung Jalihun Sinaga mengatakan aksi tuntutan Ninik Mamak dan tokoh masyarakat Benca Kelubi tersebut, akan segera disampaikan ke Manajemen PT Arara Abadi di Pekanbaru.

Dengan alasan dirinya tidak bisa memutuskan atas tuntutan masyarakat Desa Bencah Kelubi secara sendiri dan berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan aparat desa dan Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat setempat dalam waktu dekat ini.

"Tuntutan bapak-bapak kami sampaikan dulu ke pimpinan di Pekanbaru," kata Jalihun Sinaga kepada masyarakat desa tersebut.

Pantauan, aksi penuntan hak lahan masyarakat desa Bencah Kelubi tersebut berlangsung dengan tertib aman dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 hingga selesai dari pukul 10.30 hingga pukul 12.00 WIB.***

 

Penulis : Ari Speedr Hutasoit


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait