Soal Izin Operasional RSA Nusa Waluya II, Pemko-Pemprov Silang Pendapat

Penampakan Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II di Pelabuhan Pelindo II Pekanbaru, sejak Jumat (18/09/2020).
PEKANBARU, Oketimes.com - Keberadaan Rumah Sakit Apung RSA Nusa Waluya II berlabuh di Sungai Siak, Pekanbaru, masih memiliki kendala soal izin operasional di Pekanbaru. Guna menyatukan persepsi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2020) mengadakan rapat pertemuan di Kantor Gubernur Riau.
Rapat tersebut diikuti Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Plt Sekdako Pekanbaru, M Jamil.
Dalam rapat itu, mereka membahas terkait izin rumah sakit apung belum ada, namun pihak Pemko mengaku sudah memberikan rekomendasi untuk melakukan operasional.
Pada kesempatan itu, M Jamil menerangkan memberikan izin rekomendasi ke RSA Nusa Waluya II lantaran mereka berkeinginan ingin melakukan bakti sosial di Pekanbaru.
Kata Jamil, awalnya rumah sakit apung itu, melayani untuk masyarakat yang ingin operasi katarak. ''Soal mereka menangani pasien Covid-19, mereka belum pernah menyampaikan,'' kata Jamil dalam rapat tersebut.
Menurut Jamil, dulunya RSA Nusa Waluya II mereka hanya menangani pasien biasa, sedangkan soal menangani Covid-19, pihaknya terlanjur menyetujuinya.
''Keberadaan mereka di sana, kami setuju, karena memang membantu penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Soal izin operasi nya dari Provinsi,'' terang Jamil di depan Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting, Kadiskes Riau Mimi Yulianti Nazir, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Arifin Achmad dr Nuzzeli Husnedi MARS.
Terkait pernyataan Sekdako Pekanbaru tersebut, Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting angkat bicara dengan mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, pihak RS Apung menyatakan telah membuat MoU dengan Wali kota.
''Pengakuan mereka saat pengecekan kemarin, mereka mengakui telah membuat MoU dengan Pemko Pekanbaru,'' sebut Jenri.
Sedangkan terkait izin ke Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Riau, Nuzelly Husnedi yang juga selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad mengakui, memang ada surat minta izin dari pihak RS Terapung masuk ke kantornya.
Namun, kata dia, izin yang masuk tidak menyebutkan mereka akan melakukan perawatan Covid-19 di Pekanbaru. ''Surat izin yang masuk, tidak disebutkan RS Apung itu akan menangani pasien Covid-19,'' ungkap Nuzelly.
Sementara itu, Kadiskes Riau Mimi Yulianti Nazir mengatakan, bahwa dalam Permenkes, ada tiga rumah sakit ada tiga kategori, yakni statistik, bergerak dan lapangan. Nah, Rumah Sakit Apung ini, sambung Mimi dikategorikan sebagai rumah sakit yang bergerak.
Dalam Permenkes nomor 3 itu, Rumah sakit seperti itu (RS Apung, red), hanya diperuntukkan bagi daerah tertinggal. ''Sedangkan Pekanbaru tidak tertinggal,'' ulas Mimi.
Mewakili Dinas Kesehatan Riau, Mimi sendiri mengakui, ia belum menerima pengajuan surat izin rumah sakit tersebut.
Sesuai regulasi, karena Rumah sakit berkapasitas 30 orang. Maka, sambung Kadiskes, untuk izinnya merupakan wewenang dari kabupaten kota.
Keberadaan rumah sakit itu, sebut Mimi, terkesan bahwa dengan adanya rumah sakit tersebut. Kesannya, Riau seperti tidak memiliki rumah sakit. ''Kalau bicara kemanusiaan kita pahami. Tapi ini pelajaran kita semua,'' ujar Mimi.
Mimi menyarankan, sebaiknya, sebelum mengoperasikan, pengelolanya terlebih dahulu mengurus administrasinya. Namun, menurut Kadiskes, yang dibahas terkait RS Apung ini, bukan terkait izin, melainkan SDM yang akan bekerja di sini.
''Sesuai aturan, mereka harusnya dibuatkan surat penugasan. Artinya untuk sarana pelayanan masyarakat, sah-sah aja,'' ujar Kadiskes.
Sementara itu, Plh Kadiskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Diskes Kota itu, mengatakan, bahwa sesuai Permenkes kapasitas 30 itu. Jika memang lokasi rumah sakitnya di darat.
Sedangkan untuk regulasi mengatur rumah sakit di air belum ada. ''Kami tidak ada meminta rumah sakit itu beroperasi di Pekanbaru. Tetapi ada lembaga sosial menawarkan. Kan kami tegaskan, bukan kami yang nawarkan,'' sebut Zaini.
Menurutnya, kondisi ini bukan menggambarkan, bahwa Riau kekurangan rumah sakit dan sejak awal memang rumah sakit ini memang bukan untuk menangani Covid-19. ''Kami serahkan semuanya ke pimpinan,'' pungkas Zaini.***
Reporter : Richarde
Komentar Via Facebook :