Forum LSM Riau Bersatu Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Intensif Bapenda Pekanbaru

Foto Inset : Ketua LSM Riau Bersatu Robert Hendriko, Kajari Pekanbaru Andi Suharlis SH, MH, Kepala Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir SH MH, dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, ST MT, berlatar Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Lambat nya aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi upah pungut atau kelebihan bayar dana intensif Rp1,7 di Bapenda Kota Pekanbaru T.A 2019, yang kini masih dalam proses penyelidikan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru dan menjadi temuan BPK-RI pada medio ini, mendapat kritikan keras dari aktivis anti rasuah di ibu kota provinsi Riau.
Kritikan keras itu disampaikan Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu Robert Hendriko, menyebutkan sejatinya aparat penegak hukum seperti pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, lebih sigap dan cepat dalam menangani perkara kasus korupsi secara profesional dan transparan sesuai perannya dalam pengawasan penyelenggaraan negara yang bersih dan transparan di Kota Pekanbaru.
"Kami meminta aparat penegak hukum di kota Pekanbaru, harus sigap, profesional dan transparan dalam menangani dugaan korupsi di kota ini. Agar kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum korupsi di Pekanbaru, dapat dirasakan masyarakat dan mendapat kepastian hukum dalam menangani perkara tersebut dengan baik," kata Robert Hendriko kepada oketimes.com Kamis (17/9) di Pekanbaru.
Disebutkan Robert Hendriko dugaan korupsi upah pungut atau kelebihan bayar dana intensif tersebut, merupakan uang negara yang harus bisa dipertanggunjawabkan oleh siapa saja yang telibat dalam kasus tersebut. Apalagi uang negara yang dikorupsi cukup besar, yakni mencapai Rp1,7 miliar sesuai dengan temuan LHP BPK-RI tahun 2020 pada T.A 2019 lalu.
"Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kota Pekanbaru bisa bersinergi dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut dengan cepat profesional dan transparan. Sehingga kedepannya tidak menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kota dan khususnya dari Forum LSM Riau Bersatu," ujar Robert Hendriko.
Robert Hendriko juga menegaskan jika dugaan korupsi tersebut tidak diusut secara cepat, profesional dan transparan, maka pihaknya tidak akan segan-segan membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih jauh lagi. Agar dugaan kasus dugaan korupsi tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.
"Sehingga jangan sampai terjadi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dugaan kasus korupsi tersebut dari pihak lain," pungkas Robert Hendriko.
Sebagamana diberitakan, Kepala Inspektorat dan Kejari Kota Pekanbaru kompak 'membisu' saat dimintai komentarnya terkait dugaan korupsi kelebihan bayar dana intensif atau upah pungut sebesar Rp1,7 miliar yang disalahgunakan pejabat Bapenda Kota dan Wali Kota Firdaus ST MT berserta keluarganya untuk kepentingan pribadi berangkat ke Qatar Abu dhabi pada medio 2019 lalu.
Membisunya kedua Aparat Pengawasan dalam penyelenggaraan negara itu, terasa saat oketimes.com mengkonfirmasikan seputar dugaan korupsi kelebihan bayar dana intensif atau upah pungut sebesar Rp1,7 miliar di Bapenda Kota Pekanbaru, kepada kedua pejabat tersebut dan terkesan kurang responsif menjawab pertanyaan oketimes.com pada Selasa (15/09/2020) siang.
Konfirmasi pertama diajukan oketimes.com kepada Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru yang saat ini dijabat oleh Syamsuir SH MH, lewat pesan WhatsApp nya pada pada Selasa (15/9/20) siang.
Pesan pertanyaan yang diajukan oketimes.com hingga kini belum juga dibalas, sementara tanda ceklist tanda baca sudah tercentang dalam ponsel androidnya itu.
Meski begitu, oketimes.com menghubungi ponsel android Kepala Inspektorat Kota itu, saat dihubungi nada ponselnya dalam keadaan berdering, namun Syamsuir tidak bersedia menjawab panggilan oketimes.com hingga kini meski berulang kali dikirim pesan dan dihubungi.
Padahal sebelumnya, mantan pejabat Kejati Riau itu saat dihubungi pada Jumat (11/9/2020) sore pekan lalu berjanji akan menjawab pertanyaan oketimes.com pada Senin (14/9/2020) kemarin, terkait temuan BPK RI atas kelebihan bayar dana intensif tersebut saat dihubungi lewat ponselnya pada Jumat sore. Namun hingga kini belum ada jawaban dari pejabat anggota APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) tersebut hingga kini.
Hal senada tidak jauh beda dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru yang kini di jabat oleh Andi Suharlis SH MH, saat pesan pertanyaan diajukan terkait perkembangan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi upah pungut atau kelebihan bayar dana intensif sebesar Rp1,3 miliar yang disalahgunakan pejabat Bapenda Kota Pekanbaru untuk kepentingan pribadi Wali Kota Firdaus ST MT beserta keluarganya, dirinya terkesan buang badan menjawab pertanyaan oketimes.com pada Selasa sore.
Mantan JPU fungsional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) yang pernah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi melibatkan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal itu, hanya bisa mengatakan agar oketimes.com mempertanyakan hal tersebut kepada Kasi Pidsus Kejari yang saat ini di jabat Yunius Zega, SH.
Sementara sebagaimana diketahui posisi Yunius Zega SH sendiri baru diserah terima jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru antara pejabat lama Antoni Yuriza dan pejabat baru Yunius Zega yang baru di laksanakan pada Rabu (5/8/2020) lalu dan belum mengetahui seperti apa wujud perkembangan perkara tersebut hingga kini.
"Tanya kasi pidsus ya," singkat Andi Suharlis menjawab pertanyaan oketimes.com lewat pesan WhattApp Selasa siang.
Meski begitu, awak media ini mencoba meminta penjelasannya terkait perkara dugaan korupsi tersebut, namun lagi-lagi Andi Suharlis belum bersedia menjawab pertanyaan oketimes.com hingga berita ini dimuat.***
Assorted : Team Redaksi
Komentar Via Facebook :