Seorang Meninggal Dunia, Satu Luka Berat
Dua Pedayung Sepeda Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Pajero di Pekanbaru

Foto Inset : Satu korban tabrak lari kecelakaan Lalulintas antara pengendara sepeda dayung dengan 1 unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Warna Putih Mutiara bernopol BM 1233 RQ meninggal ditempat pada Minggu (13/9/2020) pagi di Jalan Jend Sudirman Simpang Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kecelakaan Lalu Lintas antara pengendara sepeda dayung dengan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Warna Putih Mutiara BM 1233 RQ, mengakibatkan dua pengendara sepeda dayung menjadi korban tabrak lari, Minggu (13/9/2020) pagi di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dikabarkan meninggal dunia di tempat dan seorang mengalami luka berat, usai menjadi korban tabrak lari yang dialami dua orang rombongan komunitas pecinta Sepeda Dayung Kota Pekanbaru, saat melintas dipersimpangan Jalan Jend Sudiman dan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, korban sepeda dayung yang meninggal ditempat bernama Zulhelmi (44) seorang PNS Puskesmas Simpang Tiga, Warga Jalan Rantau No.10 RT/RW : 003/003 Kel. Simpang Tiga Kecamaan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Sedangkan korban luka berat dialami oleh Hariyanto Jasman (30), warga Jalan Pahlawan Kerja Kelurahan Maharatu Kecamatan Maroyan Damai Pekanbaru.
Akibat kecelakaan tersebut, korban atas nama Zulhelmi dinyatakan meninggal dunia, setelah di bagian kepala mengalami luka-luka berat dan kaki kanan luka berat hingga meninggal dunia di TKP dan langsung di bawa ke kamar Jenazah RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Sedangkan korban Haryanto Jasman (30) mengalami luka di bagian kepala belakang sebelah kanan, lecet di kaki di larikan ke RS Syafira Pekanbaru, guna perawatan medis.
Adapun kronologis kecelakaan tersebut, diduga Mobil Mitsubishi Pajero Warna Putih Mutiara Nopol BM 1233 RQ yang lari dari TKP bergerak dari Jalan Jend Sudirman dari jalur barat dan kemudian datang dari arah selatan menuju arah utara.
Setibanya di dekat simpang Jalan Arifin Ahmad sebelah selatan Kecamatan Marpoyan Damai, Mobil Pajero tersebut menabrak dua pengendara sepeda Dayung merk union yang dikendarai oleh Hariyanto Jasman bersama korban Zulhelmi bergerak secara bersamaan yang datang dari arah yang sama di lajur paling kiri.
Lantaran tabrakan tersebut, seketika korban Hariyanto Jasman terpelanting ke aspal dan mengalami luka di kepala dan lecet di kaki kanan dan tangan kiri dan langsung di bawa ke Rs Syafira Pekanbaru.
Sedangkan korban Zulhelmi mengalami luka berat di kepala dan patah tulang pada kaki sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP setelah ditabrak mobil tersebut dan langsung di bawa ke kamar Jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Diduga Pengemudi Mobil Pajero Warna Putih BM 1233 QR pada saat berkendaraan tidak memperhatikan keselamatan sepeda dayung yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Kompol Emil Ekaputra, SH, SIK, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan pihaknya saat ini, sedang melakukan proses penyelidikan untuk melacak keberadaan pengendara Mobil Mitsubishi Pajero Warna Putih Mutiara bernopol BM 1233 RQ, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ya benar, memang terjadi kecelakan lalulintas antara pengendara sepeda dayung dengan satu unit roda empat jenis Mobil Mitsubishi Pajero Sport warna Putih Mutiara bernopol BM 1233 RQ tadi pagi di persimpangan Jalan Jend Sudirman dan Arifin Ahmad Pekanbaru, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat," singkat Kompol Emil Ekaputra menerangkan.***
Reporter : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :