Larikan Sepeda Motor dari Rumah Sakit, Pemuda Jalan Nangka Masuk Sel

Tersangka KR alias Kevin (24) pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan pada Jumat (3/9/2020) di Mapolsek Bukit Raya Resta Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor dari parkiran Rumah Sakit Syafira Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, diamankan Polsek Bukit Raya Resta Pekanbaru pada Jumat (3/9/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang parkir di RS Syafira Pekanbaru.

Kompol Bainar mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan korban Jenny Deliana pada Kamis (3/9/2020) dan Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim dan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal bersama piket SPKT, mendatangi TKP di parkiran sepeda motor RS Syafira Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Kapolsek menyebutkan sekira pukul 15.30 Wib pada Kamis (3/9), korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir sepeda motor rumah sakit Syafira dan kemudian korban masuk ke dalam rumah sakit untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.

Tepat sekira pukul 20.30 WIB malam, kakak korban bernama Febi Mulyani yang seharian sudah menjaga sang ibu di RS, hendak pergi mau pulang ke rumahnya dengan memakai sepeda motor korban.

Namun saat berada di parkiran, kakak korban tidak melihat sepeda motornya tersebut berada di parkiran RS Syafira dan memberitahukan peristiwa tersbut ke Febi Mulyani korban.

Korban Febi Mulyani memberitahukan kejadian itu kepada petugas parkir, petugas parkir mengatakan ada seorang laki-laki membawa sepeda motor korban dengan alasan kartu parkir telah dibawa keluarganya dan ianya harus cepat membeli obat ke luar sembari meninggalkan jaminan kartu ATM Bank BCA milik pelaku kepada petugas parkir.

Merasa curiga, Febi Mulyani menunjukkan foto seorang laki-laki bernama Kevin Ramadan yang dicurigainya itu kepada petugas pakir, petugas parkir mengakui sesuai dengan foto yang membawa sepeda motor itu dan korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelakunya berinisial KR, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, S.H, M.H, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abd Halim dan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal, untuk melakukan penangkapan tersangka inisial KR.

Tersangka KR (24) ditangkap pada Jumat (4/9/2020) sekira pukul 12.30 WIB siang di rumahnya di Jalan Tuanku Tambusai/ Nangka Gg Intan Korong Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

"Serta ditemukan 1 unit sepeda motor roda dua merek Honda Beat BM 4192 AAJ didalam rumah tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Kapolsek.

Disebutkan Kompol Bainar, dari tangan tersangka KR, disita barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat Warna Hitam BM 4192 AAJ, satu buah anak kunci kontak sepeda motor merek Honda, dan selembar kartu pakir nomor 218 rumah sakit Syafira disita Febri Mulyani dan satu lembar kartu ATM Bank BCA disita dari petugas parkir.***


Reporter   : Ndanres Area  


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait