Jadikan Abdi Negara dan Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pegawai KPK Ikuti Sekolah Diklatpim di LAN

ILustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengirimkan sejumlah pegawai untuk mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai persyaratan wajib yang harus di ikuti pegawai agar dapat tetap berada pada posisi/jabatannya, saat peralihan menjadi ASN.

"Langkah ini kami lakukan sebagai salah satu respon dari keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) H. Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Kamis (3/9/2020) pagi.

Dijelaskan Firli, pimpinan KPK menjaga betul agar posisi/ jabatan strategis seperti Direktur, Eselon dan Kepala Biro tetap di isi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya, dengan menyekolahkan mereka agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 khususnya pasal 9 yang berbunyi:

"Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural" dapat dipenuhi pegawai KPK.

Menuritnya, Diklatpim merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan attitude, sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi.

"Menyekolahkan pegawai di LAN adalah salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai," sebut Firli.

Ia juga memaparkan saat ini, sudah beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN.

Jenderal bintang tiga itu, juga mengatakan sejalan dengan itu, dirinya tengah merancang draft MOU antara KPK dan LAN untuk menambah quota sekolah, dan mengatur kerjasama penyelenggaraan Diklatpim 'kelas jauh', dimana LAN cukup mengirimkan tenaga pengajar dalam ruang belajar yang kita siapkan, di dalam Gedung KPK.

"Insya Allah, dengan mengikuti semua pendidikan, pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, kami di KPK siap bekerjasama dengan ASN dari kementerian dan lembaga negara lainnya, sebagai abdi negara ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas mantan Kabaharkam Mabes Polri itu meyakinkan.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait