Empat Jaksa Positif Covid-19 di Riau, Kejati Lakukan Mitigasi

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau

Pekanbaru, Oketimes.com - Penambahan pasien positif covid-19 terjadi pada klaster kejaksaan di Pekanbaru. Penambahan tersebut terjadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau hingga dalam sepekan terakhir ini.

Empat orang jaksa dinyatakan positif covid-19, setelah sebelumnya Kantor Kejaksaan Tinggi Riau melakukan swab test ke setiap pegawainya.

Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi Riau melakukan mitigasi penanganan covid-19 dengan ditutup untuk sementara waktu dan melakukan penyemprotan disinfektan.

Sementara keempat pasien positif covid-19 dari klaster jaksa ini langsung diisolasi di Rumah Sakit Arifin Ahmad Pekanbaru.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo, mengatakan pihaknya meminta jaksa dan pegawai yang berumur di atas 50 tahun untuk melakukan work from home (WFH), agar penularan pegawai yang rentan dan umurnya di atas 50 tahun dapat dicegah.

Raharjo kepada wartawan pada Jumat 28 Agustus 2020 di Pekanbaru, meminta warga masyarakat yang telah melakukan aktivitasnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau selama 14 hari terakhir, untuk segera melakukan swab test.

Hingga kini jumlah pasien positif covid-19 di Riau terus bertambah sejak diberlakukannya normal baru dan kini mencapai 1.526 orang dan masih di rawat di rumah sakit yang tersebar di Provinsi Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait