Oknum ASN Pelalawan Diduga "Bigbos" Proyek di RSUD Selasih Ngaku Tidak Tahu Soal Tudingan LSM

Proyek pekerjaan Penambahan Daya Listrik yang sedang dikerjakan di RSUD Selasih Kabupaten Pelelawan di sorot LSM Bara Api Provinsi Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Dugaan adanya keterlibatan oknum ASN Pelalawan, yang menjadi pemilik modal atau Perusahaan Terbatas Satria Power Utama (PT SPU), dalam pengerjaan proyek penambahan daya listrik di RSUD Selasih Pelalawan, Provinsi Riau, mengaku tidak mengetahui soal keterlibatannya dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Saya tidak tahu (dugaan keterlibatannya sebagai pemilik atau pemodal di PT SPU_red)," kata Yendri Octavia menjawab pertanyaan oketimes.com lewat pesan WhatsApp pada Minggu (16/8/2020) sore.
Lantas oketimes.com kembali bertanya mengapa dirinya disebut-sebut oleh kalangan aktivis atau LSM yang ada di Pelalawan dan Kota Pekanbaru, bahwa dirinya berperan penuh dalam pelaksanaan proyek tersebut?
Lagi, Yendri menjawab dirinya tidak mengetahui hal itu bisa terjadi dan mengapa ada tuduhan seperti yang dimaksud oleh kalangan Aktvis dan LSM tersebut bisa mencuat. "Saya juga gak tau, tiba-tiba saya di tuduh seperti itu," sebut Yendri menjawab pertanyaan oketimes.com.
Kemudian oketimes.com menanyai kembali, jika benar tidak demikian bahwa dirinya tidak sebagai pemodal atau pemilik perusahaan, langkah seperti apa yang akan dilakukannya untuk pemulihan tudingan tersebut kepada para aktivis atau LSM tersebut?
Yendri Oktavia menjawab, untuk saat ini dirinya tidak mempedulikan tudingan tersebut. Akan tetapi, jika tudingan tersebut terus menerus berlanjut dan dirinya merasa terganggu, dia mengaku siap akan menempuh langkah upaya hukum, jika telah mencemarkan nama baiknya.
"Saat ini tidak akan saya pedulikan, tetapi jika tudingan itu, terus menerus dan saya merasa terganggu tentu akan saya tempuh langkah hukum karen telah mencemarkan nama baik saya," jawab YO meyakinkan.
Seperti diberitakan, proyek pekerjaan Penambahan Daya Listrik di RSUD Selasih Kabupaten Pelelawan di sorot LSM Bara Api Provinsi Riau. Diduga pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Satria Power Utama itu, dinilai bermasalah.
Permasalahan itu terkait item pekerjaan pondasi bangunan yang dilaksanakan kontraktor secara manual tanpa memakai reademix dan dugaan keterlibatan oknum ASN Pemkab Pelalawan dalam pelaksaaan proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Riau, Jackson Sihombing kepada oketimes.com pada Senin (10/8/2020) di Pekanbaru.
Berdasarkan hasil investigasi LSM BARA API di lokasi proyek RSUD Selasih Kabupaten Pelelawan baru-baru ini, dirinya menyebutkan pembangunan penambahan Daya Listrik senilai Rp 1.654.361.989 yang saat ini sedang berjalan diduga pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Power Utama pada pondasi dilaksanakan secara manual tanpa memakai reademix.
"Padahal acuan kerangka kerja sudah jelas harus memakai readimix dengan ukurut mutu K225, tapi yang dilakukan saat ini secara manual sehingga mutunya sulit untuk diketahui," papar Hombing dalam sapaan akrabnya.
Selain itu, Jackson Sihombing juga mengungkapkan, selain dugaan pengurangan item pekerjaan pada pondasi, ada juga item-item pekerjaan yang dikurangi oleh pihak rekanan.
"Pihak rekanan tidak mematuhi aturan pada kontrak yang ada dalam setiap pekerjaan itu. Seperti pemakaian K3 para pekerja tidak diberikan, padahal itu juga dianggarkan," ulasnya.
Terkait hal itu sambung Jackson Sihombing, pihaknya LSM BARA API sebelumya sudah melakukan klarifikasi melalui surat pada tanggal 3 Agustus 2020 dengan mengungkap siapa "bigbos" dibalik proyek itu.
"Sebelumnya kami juga sudah menyampaikan surat klarifikasi tentang masalah proyek itu ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pelelawan, tapi belum mendapat jawaban atau balasan. Sehingga kami meminta, agar PPK tegas terhadap kontraktor. Karena pekerjaan tersebut sudah melenceng dari kontrak, dan pondasi itu harus dibongkar," tegas Jackson.
Jackson Sihombing juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa ada oknum ASN yang berinisial "YO" diduga pemain proyek tersebut. "Kami akan segera melaporkan nanti ke penegak hukum," tegas Jackson Sihombing meyakinkan.
Terbaru, Jackson Sihombing juga mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
"Kami segera akan melaporkan dugaan ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek penambahan daya listrik di RSUD Selasih Pelalawan ke BPKP provinsi Riau," kata Jackson Sihombing pada oketimes.com Minggu (16/8/2020) sore.
Diterangkan Jackson, laporan dugaan ketidak beresan pelaksanaan proyek tersebut ke BPKP provinsi Riau, dilakukan agar pelaksanaan proyek tersebut dilakukan audit dan pemeriksaan PPK, PPTK dan PT Satria Power Utama selaku rekanan, sehingga dugaan kesimpangsiuran pelaksanaan proyek tersebut bisa terang benderang diketahui masyarakat.
"Sebaliknya jika ditemukan ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut berdasarkan pengawasan dan audit BPKP Riau, maka pelaksanaan proyek tersebut segera dihentikan dan dilakukan upaya penegakan hukum. Termasuk dilakukan blacklist kepada rekanan," tegas Jackson.***
Penulis : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :