Bupati Siak Ingatkan Masyarakat Bayar Zakat
Baznas Siak Salurkan Zakat Tahap Lima Rp3,4 Miliar

Bupati Siak saat acara peyaluran Zakat tahap V yang gelar Baznas Kabupaten Siak di Kelurahan Telaga Sam-sam Lecamatan Kandis, Rabu (12/08/20)
Siak, Oketimes.com - Bupati Siak Drs. H. Alfedri M.Si tak bosan-bosannya untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat kabupaten Siak yang telah memenuhi nisab zakat, agar mengeluarkan sebagian hartanya maupun penghasilannya untuk dizakatkan.
Demikian disampaikannya saat acara peyaluran Zakat tahap V yang gelar Baznas Kabupaten Siak di Kelurahan Telaga Sam-sam Lecamatan Kandis, Rabu (12/08/20).
Alferdri yang juga sebagai Duta Zakat kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban dan memberikan apresiasi kepada Baznas karena pengumpulan zakat setiap tahun semakin meningkat.
Dikatakan Alfedri, zakat ini wajib dilakukan bagi yang telah mampu atau cukup nisab menurut ketentuan agama. Perintah zakat sama kedudukannya dengan perintah Salat, maka perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan syariat.
"Semakin banyak orang terpaksa, maka akan semakin banyak yang bisa kita buat dari dana zakat, seperti biaya anak sekolah ke Pondok pondok pesantren, membantu kaum fakir miskin, dan lainnya," pungkas Alfedri.
Ketua Baznas H Abdul Rasyid Pua Upa M.Ed menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap V pada hari ini perdana di kecamatan Kandis.
"Hari ini kita menyalurkan zakat di kecamatan kandis berupa sembako dan uang Tunai sebanyak 257 paket dengan jumlah 205.000.000.dan zakat produktif 225.764. 000, total zakat yang disalurkan di kecamatan Kandis Rp. 430.764.000," katanya.
"Sementara total keseluruhan pendustribusian tahap IV berjumlah Rp. 3.4 Milyar sedangkan Total keselurahan Pendistribusian yang telah disalurkan Januari hingga Agustus 2020 berjumlah 13,4 Milyar lebih," imbuhnya.
Pada kesempatan ini Rasyid berharap agar masyarakat yang belum mengeluarkan zakatnya agar mengeluarkan zakatnya melalui Baznas, "Insya Allah kami akan menjalankan dengan amanah," pungkas Rasyid. (man)
Komentar Via Facebook :