Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Curi Sepeda Gunung di Perumahan Elite, Warga Tangkerang Masuk Sel

Tersangka RK alias R, pelaku pencuri sepeda gunung saat diamankan pada Jumat 7 Agustus 2020 di Mapolsek Bukit Raya Resta Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Nekat curi sepeda gunung yang di simpan dalam bagasi mobil dari Komplek Perumahan Dreamland Square Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan, pada Selasa 21 Juli 2020 dini hari, Tim Opsnal Kepolisian Sektor Bukit Raya Resta Pekanbaru, berhasil mengamankan pelaku pada Jumat 7 Agustus 2020.

Pelaku diketahui RK alias R, warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Ia dijemput Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dari rumahnya di Jalan Merpati Gang Nurul Iman Tangkerang Tengah Marpoyan Damai, setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas pada Selasa (21/7/2020).

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, korban Ghufran Ilman Maliki Adinugraha warga Perumahan Dreamland Square Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, sebelumnya meletakkan sepeda gunung di Garasi Mobil rumahnya yang tidak berpintu pada Senin (20/7/2020) malam.

Namun tepat pada Selasa (21/2020) dinia hari sekira pukul 04.00 Wib, korban hendak akan salat subuh dan melihat sepeda gunungnya sudah tidak ada lagi di bagasi.

Merasa curiga, korban melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya, bahwa sepeda gunung merek Polygon Element warna merah itu telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan memberitahukan peristiwa itu kepada pihak Security Perumahan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH, memerintah Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RK alias R, warga Kelurahan Tangkerang Tengah kecamatan Marpoyann Damai Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, S.H M.H, membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda gunung yang dilakukan pelaku pada Selasa (21/7/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB di Perumahan Dreamland Square Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyelidikan terang Kapolsek, diketahui pelaku sedang berada di Jalan Merpati Gang Nurul Iman Tangkerang Tengah Marpoyan Damai, sehingga Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH, memerintahkan Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RK alias R.

"Pelaku baru dapat diamankan petugas di rumahnya Jalan Merpati Gang Nurul Iman II Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Jumat 7 Agustus 2020 siang, sekira pukul 11.30 Wib," ujar Kompol Bainar.

Kapolsek menyebutkan tersangka RK alias R mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit sepeda gunung merek Polygon Element, Warna Merah dan petugas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka RK alias R dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkas Kompol Bainar SH MH meyakinkan.***


Penulis   : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait