Diamankan Polsek Tenayan Raya Setelah Gagal Beraksi
Empat Pejambret Ini Nyabu Dulu Baru Beraksi

Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi Tanjung, mengintrogasi empat pelaku Jambret, usai diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Kamis 6 Agustus 2020.
PEKANBARU, Oketimes.com - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret, diamankan Polsek Tenayan Raya, usai gagal melakukan aksi jambret atas bantuan warga di Jalan Perkasa Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Rabu 5 Agustus 2020.
Keempat pelaku kejahatan jalanan atau jambret itu, diketahui berinisial A alias A (26), FP alias F (17), Y alias N (17) dan EI alias E (19), yang juga warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, sebelum keempat pelaku diamankan petugas. Dua dari empat pelaku melakukan aksi jambret kepada seorang korban Ruslan Simanjuntak pada Rabu, 5 Agustus 2020 pagi sekitar pukul 10.30 Wib, saat korban hendak masuk ke sekolah SMP Negeri 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Dimana saat korban masih berada di posisi depan pintu gerbang sekolah, kedua pelaku menghampiri korban Ruslan Simanjuntak, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam sambil mengambil handphone korban dari saku baju depan sebelah kiri.
Korban pun terkejut dan berteriak serta berusaha mengejar pelaku, namun teman pelaku yang datang secara bersamaan dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat Warna Hitam, melakukan aksi zigzak untuk menghalang-halangi kejaran korban ke arah sepeda motor korban.
Akibatnya, korban terjatuh dan masyarakat setempat yang melihat peristiwa itu geram dan ikut membantu korban untuk mengejar kawanan jambret tersebut.
Selang beberapa menit kemudian, salah seorang warga setempat memberikan informasi kepada korban, bahwa pelaku jambret tersebut sudah berhasil diamankan warga saat ikut membantu korban untuk mengejar pelaku jambret tersebut.
"Lihatlah pak, pelaku yang dua orang sudah diamankan warga saat ini mereka ada di sana, sementara dua orang lagi kabur " ujar warga setempat megisahkan informasi tersebut kepada korban Ruslan Simanjuntak.
Mendengar pernyataan warga tersebut korban langsung melihat dan memastikan pelaku sudah diamankan warga tersebut, bahwa benar kedua pelaku yang mengambil handphone miliknya dan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tenayan Raya Kompol H M. Hanafi Tanjung, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E.J. Manulang bersama Tim Opsnal agar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, setibanya di lokasi benar saja kedua pelaku jambret HaPe korban Ruslan Simanjuntak telah diamankan warga setempat.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu E.J. Manulang, melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku berinisial A alias A (26) dan FP alias F (17) yang diamankan massa itu.
Dari kedua pelaku yang diamankan massa, dua rekan jambret yang sempat kabur dari kejaran massa berhasil diamankan petugas saat keduanya berada di Hotel Ratu Mayang Garden di Kamar 240.
Diketahui keempat pelaku adalah berinisial Y alias N (17) dan EI alias W (19) langsung digelandang ke-4 tersangka ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara terhadap HaPe korban Ruslan Simanjuntak, menurut keterangan tersangka I sempat terjatuh di tempat kejadian saat pelaku dan korban tarik menarik HaPe dari Saku Baju depan sebelah kiri korban Ruslan Simanjuntak dan hingga kini HaPe tersebut belum juga ditemukan.
Meski begitu, Kapolresta Pekanbaru KBP H. Nandang Mu'min Wajaya, S.I.K M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi Tanjung, membenarkan telah mengamankan empat pelaku kejahatan jalanan atau jambret berinisial A alias A (26), FP alias F (17), Y alias N (17) dan EI alias E (19).
"Keempat pelaku ini telah melakukan jambret terhadap korban Ruslan Simanjuntak saat hendak masuk ke pintu pagar sekolah SMP Negeri 11 Jalan Perkasa Pekanbaru," ujar Kapolsek dalam keterangan singkatnya kepada oketimes.com Jumat 8 Agustus 2020 sore.
Kompol Hanafi memaparkan pelaku A lias A dan FP alias F, sempat mengambil handphone korban Ruslan Simanjuntak dari saku baju depan sebelah kiri saat posisi korban berada di pintu gerbang sekolah SMP Negeri 11 Pekanbaru.
Meski begitu lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku jambret pihaknya hanya bisa menyita barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3, Warna Hitam berplat nomor terpasang BM 4148 AAV dan satu Unit Honda Beat Warna Hitam Biru dengan Plat terpasang BM 5363 AAY.
Kemudian satu buah kotak HaPe merk Oppo F1 S, satu lembar faktur HaPe merk Oppo F1S, namun satu unit Hape merk Oppo A57 milik korban masih dalam pencarian barang bukti (DPB).
Diungkapkan Kapolsek, ternyata dua dari empat pelaku jambret, diketahui merupakan residivis inisial FP alias F dan Y alias N, serta keempat pelaku telah dilakukan pemeriksaan urine yang masing-masing tersangka dinyatakan Positif (+) mengandung Metampetamin.
"Kami dapat keterangan, keempat tersangka ini ternyata sebelum melakukan kejahatan sudah mengkonsumsi Narkoba," ungkap Kapolsek.
Akibat perbuatan tersebut kata Kapolsek Tenayan Raya, keempat tersangka inisial A alias FP alias F, Y alias N dan EI alias E, dapat dipersalahkan melanggar Pasal 365 atau Pasal 363 KUH.Pidana.***
Penulis : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :