Lantik Secara Virtual, Gubri Kukuhkan 204 Pejabat Eselon IV dan III

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, melantik dan mengambil sumpah 204 pejabat eselon III dan IV secara virtual, Jumat (7/8/2020) di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
PEKANBARU, Oketimes.com - Gubernur Riau Syamsuar kembali melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, secara virtual pada Jumat 7 Agustus 2020 di Gedung Daerah Riau.
Dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV itu hanya sebanyak 10 orang dilaksanakan di Gedung Daerah, sisanya masing - masing di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan dari 204 yang dilantik hari ini adalah promosi 120 orang, rotasi 79 orang dan pengukuhan 5 orang untuk pejabat eselon IV dan III.
"Kemungkinan pelantikan selanjutnya melihat data ASN yang pensiun dan disesuaikan. Saya juga berharap pejabat yang dilantik pada pelantikan hari ini harapkan progres peningkatan kinerja lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Riau menerangkan pelantikan yang dilaksanakan secara virtual agar menjaga tidak semakin terjadinya penularan covid-19
"ASN bisa menjadi contoh dalam mencegah wabah pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan di mana pun berada. Cegah Covid-19 disekitar tempat tugas. selamat menduduki jabatan baru. Semoga menjadi ladang amal di sisi Tuhan yang maha kuasa," pungkasnya.
Sementara itu, Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, jumlah pejabat eselon III dan IV yang dilantik sebanyak 204 orang. Namun dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah eselon IV, yakni sebanyak 203 orang. Sedangkan untuk eselon III, hanya ada satu orang.
"Ada 204 orang yang dilantik. Itu rata-rata eselon IV semua, eselon III cuma satu orang, itu pun hanya pengukuhan," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan pada Jumat (7/8/2020) di Pekanbaru.
Ikhwan merinci dari 204 pejabat eselon IV yang dilantik tersebut 120 diantaranya mendapat jabatan baru, karena promosi, kemudian ada 79 orang yang dirotasi ke jabatan lain. Sedangkan yang dikukuhkan ada 5 orang, salah satunya adalah eselon III.***
Reporter : Richarde
Komentar Via Facebook :