Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka TM saat diamankan petugas.
Siak, Oketimes.com - Tim satuan resnarkoba Polres Siak mengamankan satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu ( 5/8/20).
Kasubag Humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah mengatakan, seorang laki-laki yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak berinisial TM (21).
Tersangka TM ditangkap pada Rabu (5/8) sore di Jalan AR Hakim Km.5 Gang Mawar Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"Barang Bukti narkoba yang disita dari Tommy satu paket dengan berat 1,91 gram yang ditemukan pada saat penangkapan dan," kata Iptu Ubaedillah.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu berasal, kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar jangan sekali kali mendekati narkoba, Apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan Narkoba, agar melaporkan ke pihak Kepolisian." tutup Ubaedillah.***
Komentar Via Facebook :