Paksa Siswa Beli LKS, Sanksi Ini Menanti Guru dan Sekolah

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meminta orang tua siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri, untuk melapor ke pihaknya, jika ada pihak sekolah yang memaksakan untuk pembelian Lembaran Kerja Siswa (LKS).

"Silahkan laporkan kepada kami dan kami tegur kalau memang ada sekolah atau guru yang jual LKS," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada wartawan pada Kamis 30 Juli 2020 di Pekanbaru.

Dikatakan Ismardi Ilyas, pihaknya akan menegur jika ada oknum guru yang melakukan perbuatan tersebut. Karena tindakan yang diberikan kepada oknum guru itu, dapat berupa teguran keras sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Kami tegur dulu, kalau masih dilakukan lagi, kami tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahannya," tegas Ismardi Ilyas meyakinkan.

Ismardi juga mengatakan peserta didik dapat memanfaatkan buku yang sudah di sediakan di sekolah. "Kan sudah ada di Pustaka itu," tukasnya.

Akan tetapi lanjut Ismardi, jika saja siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS di luar sekolah, ia tidak mempersilahkan, sepanjang pembelian buku LKS tidak dipaksakan.***


Reporter   : Zal


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait