Jatuh Usai Beraksi, Pejambret HaPe Bernasib Apes Diamankan Polisi

Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi Tanjung saat mengintrogasi DT dan AA (17) pelaku jambret yang diamankan di Mapolsek Tenayan Raya pada Senin (27/7/2020).
PEKANBARU, Oketimes.com - Aksi kejar-kejaran antara korban jambret dengan dua pelaku penjahat jalanan terjadi di Jalan Hangtuah Ujung Persimpangan Jalan Sumatera Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Senin 27 Juli 2020 sore.
Aksi kejahatan jalanan atau jambret yang dilakukan dua pemuda tanggung berinisial DT (17) dan AA (17) bernasib sial dan berakhir di kantor Kepolisian Sektor Tenayan Raya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Usut punya usut, kedua pelaku sempat berhasil melakukan aksi jambret dengan merampas barang milik Dachrul. R berupa satu unit Handphone Merk Sony X-peria model E6833 warna silver yang diletakkan di dalam kantong baju kirinya.
Kesempatan itu dilakukan kedua pelaku saat korban melintas di Persimpangan Jalan Sumatera yang hendak pulang ke rumahnya di Jalan Hangtuah Ujung Perum Kulim Raya Permai Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Tanpa diketahui korban, kedua pelaku DT dan AA sudah membuntuti korban yang datang dari belakang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung memepetnya serta merampas handphone milik korban dari sebelah kiri kantog baju korban.
Akibat peristiwa itu, sontak korban terkejut dan langsung berteriak menyebutkan jambret beulang kali, sembari mengejar pelaku kearah Jalan Sumatera. Sementara masyarakat sekitar yang mendengar jeritan korban tersebut ikut mengejar pelarian kedua pelaku.
Lantaran adanya aksi kejar-kejaran antara korban jambret dengan pelaku, membuat pelaku melaju kencang hingga tidak konsentrasi bahwa di depannya ada pengendara motor lain yang sedang melintas secara bersamaan dan tanpa disadari pelaku motor yang dikendarainya itu, mengenai pengendara motor lainnya.
Akibat adanya senggolan motor tersebut, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku jambret hilang keseimbangan dan terjatuh ke pinggir jalan bersama kedua pelaku.
Melihat moment tersebut, korban jambret bersama masyarakat lainnya yang ikut mengejar kedua pelaku, langsung 'ambil bagian' dan mengamankan kedua pelaku. Sementara masyarakat sekitar yang melihat peristiwa tersebut, juga turut meluapkan rasa kekesalannya kepada kedua pelaku.
Tidak lama kemudian, warga dan korban memberitahukan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit reskrim Iptu E.J Manulang langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kini kedua pelaku kejahatan jalanan jambret DT dan AA diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolresta Pekanbaru KBP H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi Tanjung, membenarkan adanya kejadian pencurian disertai kekerasan atau jambret yang terjadi pada hari Senin, 27 Juli 2020 sore lalu.
Dikatakan Kapolsek, korbannya adalah Dachrul (62), warga Jalan Hangtuah Ujung Perum Kulim Raya Permai Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Menurutnya, sebelum korban Dachrul pulang kerja menuju ke rumahnya sekira pukul 17.00 Wib, tiba-tiba di Persimpangan Jalan Sumatera datang kedua tersangka DT dan AA dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang dan memepet dari sebelah kiri korban.
"Kemudian seorang pelaku menarik atau merampas HP yang ada di kantong baju sebelah kiri baju depan korban," ulas Kapolsek.
Pelaku berhasil mengambil dan melarikan diri ke Jalan Sumatera, korban mengejar sambil berteriak minta bantuan warga setempat, tak lama kemudian kedua pelaku menabrak kendaraan lainnya sehingga terjatuh.
Kesempatan itupun menjadi bulan-bulanan warga yang sudah meresakan adanya aksi jambret di wilayah Tenayan Raya, sehingga masyarakat yang mengejar mengamankan pelaku dan memeriksa HaPe milik korban yang ada pada pelaku.
Selang beberap menit, petugas yang mendapatkan laporan dari warga yang telah berhasil mengamankan pelaku jambret dan petugas langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika petugas tiba di TKP, anggota Polsek Tenayan Raya langsung melakukan interogasi terhadap kedua pelaku DT dan AA dan mengakui perbuatan kejahatannya yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak 4 (empat kali) di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.
Terakhir lanjut Kapolsek, kedua pelaku juga melakukan aksi yang sama pada hari Sabtu 18 Juli 2020 di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM 3176 JJ.
Selanjutanya, petugas juga menyita 1 unit handphone Merk SONY XPERIA Model E6833, warna silver dan pisau stainless hasil kejahatan pelaku yang hendak penjual melalui jual beli online.
"Kini barang bukti dan kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tenayan Raya, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kompol HM Hanafi sembari mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dari aksi kejahatan yang sama di wilayah hukum Polsek Tenaya Raya Resta Pekanbaru.***
Penulis : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :