Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Polda Riau Larutkan 18 Kg Sabu dan 652 Pil Ekstasi-Happy Five Kedalam Air Deterjen

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman SIK MSi saat menyampaikan keterangan pers nya dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Happy Five pada Rabu 29 Juli 2020 di Markas Ditres Narkoba Jalan Perambanan Kota Pekanbaru.
PEKANBARU, Oketimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Happy Five pada Rabu 29 Juli 2020 di Markas Ditres Narkoba Polda Riau Jalan Perambanan Kota Pekanbaru.
Acara pemusnahan baran bukti Narkotika itu, dihadiri oleh Perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum par tersangka.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman SIK MSi kepada awak media di lokasi pemusnahan.
Diterangkan Kombes Pol Suhirman, jumlah dan jenis barang bukti yang disita diantaranya sebanyak 18,126 Kilogram Sabu, Pil Ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir.
"Dari pengungkapan ini, tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia," ungkapnya.
Suhirman menyebutkan pemusnahan barang bukti Narkotika itu, hasil jaringan internasional dari tujuh tersangka yang disergap dari lima lokasi berbeda di Riau.
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," papar jebolan Akpol 1991 asal Bukit Tinggi itu merinci.
Menurut Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.
"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan besara," urai Mantan Direktur Resnarkoba Polda Babel itu menjelaskan.
Adapun identitas para tersangka itu lanjut KBP Suhirman, adalah YH, JA, RY, ABP, APP, JH dan D dari lima lokasi berbeda. Sementara hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.
"Hasil pengembangan kami telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kami dalami," pungkas Direktur Ditres Narkoba Polda Riau itu meyakinkan.***
Reporter : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :