Alfedri Tegaskan Perusahaan Setop Datangkan Tenaga Kerja Luar

Bupati Siak, Drs H Alfedri, MSi

Siak, Oketimes.com - Bupati Siak Alfedri meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Siak, agar menyetop mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah Kabupaten Siak, Minggu (26/7/2020).

Penegasan ini disampaikan Bupati Alfedri pasca meningkatnya wabah corona atau Covid-19 di Kabupaten Siak, seperti yang terjadi di PT Indah Kiat Pulp and Paper, karyawan yang berasal dari Sumatera Selatan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita sudah ingatkan perusahaan di Siak, untuk sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar, optimalkan tenaga kerja yang ada di pabriknya, hingga wabah Covid-19 ini benar-benar grafiknya menurun," ujar Alfedri.

Dikatakan Bupati, saat ini terdapat tiga claster, covid-19 di kabupaten Siak, yakni Siak, Mempura dan Koto Gasib yang harus dilakukan tracking dan terhadap warga yang hasil reaktif tetap dilakukan swab, Ia juga menghimbau dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 tidak mendatangkan pekerja dari zona merah.

"Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, mereka harus di swab terlebih dahulu, cek kesehatannya, dan yang terpenting di data dan perusahan wajib melaporkan ke pemerintah, artinya benar-benar dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid-19," tegas Alfedri.

Di masa pendemi ini perusahaan wajib melaksanakan protokol kesehatan, di lingkungan tempat kerja menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawannya mengunakan masker.

"Saya setiap saat menyampaikan ke masyarakat, saat ini keluar rumah hukumnya wajib pakai masker, selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi tentang tatanan hidup produktif di tengah Covid-19, yang saat ini tengah dievaluasi Pemerintah Provinsi Riau, jika aturan ini disahkan nantinya bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tatanan new normal covid-19," tutupnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait